27 Januari 2016

[270116.ID.BIZ] Tak Berizin, Proyek Kereta Cepat Bisa Dibekukan

JAKARTA. Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani meminta pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditunda sampai mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.

PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pemegang proyek tersebut diminta untuk menghormati hukum dan aturan yang berlaku.

"Jangan asal main tabrak aturan seenaknya saja. Apabila PT KCIC ngotot melaksanakan proyek tanpa ada izin maka sikap yang lebih tegas diperlukan misalnya dengan dibekukan proses pembangunannya dan lain-lain hingga semua izin dikantongi," kata Miryam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Miryam pun menilai, sikap yang diambil oleh Kemenhub dengan tidak mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah tepat. Mengingat sampai sekarang pihak PT KCIC belum menyelesaikan izin usaha penyelenggaraan prasarana perkretaapian umum.

"Kemenhub dalam hal ini saya lihat cukup tegas dan tdk boleh tanpa kompromi. Saya melihat dalam hal ini Kemenhub hanya melaksanakan aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada," ucap Politisi Partai Hanura ini.

Dia menyarankan, sebaiknya PT KCIC secepatnya menyelesaikan semua proses administrasi yang berkenaan dengan izin yang harus dipenuhi agar proyek ini berjalan dengan baik.

Menurut dia, Hanura sudah menyampaikan masukan dan berbagai pertimbangan untuk presiden terkait kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun mungkin Presiden punya pertimbangan lain sehingga tetap melanjutkan proyek ini.

Sumber : Kontan, 26.01.16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar