Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
JAKARTA, KOMPAS.com - Garis kemiskinan naik sebesar 5,72 persen selama Maret 2009 hingga Maret 2010. Ambang batas kemiskinan yang semula berada di angka Rp 200.262 per kapita per bulan naik ke angka Rp 211.726 per kapita per bulan.
Sumbangan terbesar datang dari beras, biaya perumahan dan rokok kretek.
Dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (1/7/2010), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan ketiganya merupakan kebutuhan yang tampaknya terus diupayakan oleh masyarakat miskin untuk dipenuhi.
"Ini dilematis ya, penerimaan negara juga dari cukai dan lapangan kerja industri rokok tapi buat orang miskin, ini rugi," ungkapnya.
Data BPS menunjukkan rokok kretek masuk dalam kategori komoditi makanan yang memberi sumbangan besar pada garis kemiskinan sebagai ambang batas menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Kontribusinya mencapai 7,93 persen di perkotaan dan 5,9 persen di pedesaan.
Kontribusi beras di tempat pertama sebesar 25,2 persen. Artinya, orang miskin akan lebih mengutamakan makan daripada hal lainnya.
Sementara itu, kontribusi komoditi bukan makanan juga tak kalah besarnya. Biaya perumahan memberikan kontribusi terbesar untuk garis kemiskinan, yaitu 8,43 persen di perkotaan dan 6,11 persen di pedesaan. Besaran kontribusinya diikuti oleh biaya listrik sebesar 3,3 persen di perkotaan dan 1,87 di pedesaan.
Sumber : Kompas, 01.07.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar