Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai ingkar janji soal besaran kenaikan tarif dasar listrik atau TDL. Kenaikan rata-rata sebesar 10 persen, dan katanya maksimal 16 persen, ternyata cuma gula-gula.
Nyatanya kenaikan yang dirasakan oleh para pengusaha kecil hingga besar mencapai antara 11 dan 80 persen.
"Pemerintah mengingkari janjinya. Juni lalu mereka bilang kenaikan cuma 10 persen, maksimal 16 persen. SK Menteri yang kami terima malah simulasinya bilang kenaikannya sampai 70 persen," tutur Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Industri Nasional (Forkan) Franky Sibarani di kantor Apindo, Kamis (8/7/2010).
Para pengusaha merasa dipermainkan oleh pemerintah dan PLN, terutama pemerintah. Ujug-ujug pemerintah mengeluarkan SK Menteri yang tidak sejalan sama sekali dengan presentasi yang disampaikan kepada para pengusaha sebelumnya.
Perhitungan para pengusaha yang tergabung dalam Forkan, Apindo, dan HIMPI menunjukkan sejumlah kenaikan tinggi, seperti kenaikan tarif pada industri kecil 37-45 persen, kenaikan tarif industri tekstil 30-40 persen, retail 70-80 persen, industri kosmetik sebesar 11 persen, dan industri gelas sekitar 35 persen. Bahkan, pada pusat belanja, hotel, dan restoran, kenaikan mencapai 76 persen.
Ketua Apindo Sofyan Wanandi mengatakan, kesimpulan ini dicapai setelah ia bersama para pengusaha mempelajari SK Menteri mengenai segala macam kenaikan tarif pelanggan.
"Kelihatan sekali apa yang dijanjikan pemerintah kepada kami sama sekali tidak terjadi," katanya.
Saat pembukaan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) pada awal tahun, Sofyan mengatakan, pemerintah berjanji tidak akan menaikkan harga BBM dan listrik untuk melindungi industri dalam negeri.
Setelah itu muncul negosiasi rencana kenaikan 10-15 persen itu, tetapi pengusaha dijanjikan tidak lagi dikenakan daya maksimal dan multiguna sehingga kenaikan akan kecil sekali. Pengusaha pun sepakat kalaupun TDL naik.
"Tapi dengan keluarnya SK Menteri ESDM, kami melihat kenaikan yang dijanjikan paling tidak di bawah 15 persen ternyata bukan main tingginya, terjadi di bermacam-macam bidang. Ini tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan," ungkapnya.
Oleh karena itu, para pengusaha meminta kenaikan tarif ditunda sampai pemerintah dan PLN buka-bukaan soal formula perhitungan mereka langsung di depan para pengusaha. Ke depannya, mereka ingin beban tagihan disesuaikan dengan yang lama saja.
"Pemerintah kok enggak satu kata dengan perbuatannya. Kami bingung ini. Kami jadinya enggak bisa bersaing dengan barang-barang impor," tandasnya.
Sumber : Kompas, 08.07.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar