JAKARTA.
Asosiasi
Pertekstilan Indonesia (API) mencatat penurunan permintaan tekstil di
kuartal II 2017 sebesar 30% dibanding kuartal sebelumnya. Ketua Umum API, Ade Sudrajat
menyatakan, hal ini menjadikan tahun ini menjadi penjualan di momen Lebaran
terburuk dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Faktornya
ada banyak sekali, tentu karena sebetulnya daya beli ini didukung oleh gaji
ke-13, tapi karena diisi barang impor maka kita kalah di daya saing," kata
Ade saat dihubungi KONTAN, Rabu (5/7).
Ade
juga menambahkan bahwa mekanisme perpajakan juga sangat merugikan pengusaha
tekstil Indonesia. Kebijakan Dirjen Pajak yang tidak memperbolehkan penjualan
ke Non Pengusaha Kena Pajak (PKP) menyandera pengusaha Tanah Abang.
Pasalnya
hampir 70% pengusaha di pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ini belum
memiliki PKP. Namun saat pengusaha hendak mengajukan PKP malah ada persyaratan
Pemda untuk melengkapi SIUP dan TDP.
"Pengajuan
nya itupun ada banyak sekali, harus ada sertifikat IMB dan PBB. Ada syarat di
atas syarat lain, dan akhirnya di gudang tertumpuk dan tidak tertahankan,"
kata Ade.
Keputusan
Dirjen Pajak untuk mewajibkan kelengkapan faktur faktur penuh, NPWP dan persyaratan
lain memberatkan pengusaha Tanah Abang. Ade mengharapkan Kementerian Pajak
mampu bergerak dengan lebih adil dan tidak memberatkan pengusaha semata, namun
juga mengedukasi pembeli untuk patuh ikut wajib pajak. Sebabnya, bila pengusaha
terus ditekan maka target tahunan bisa tidak tercapai dan PPH akan ikut
terpengaruh.
Potensi
ekspor minim
Walau
industri tekstil Indonesia memiliki potensi masuk ke pasar ekspor, namun tetap
berat. Sebab, biaya produksi tekstil dalam negeri masih sangat terbebani biaya
energi dan listrik yang jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga di kawasan
Asia Tenggara.
Ade
menyayangkan kebijakan pemerintah yang menjual gas dengan harga tinggi. Misal
harga gas industri saat ini berkisar US$ 8,3-US$ 9 per mmbtu. Sedang di Malaysia
harga gas industri hanya US$5-US$6 per mmbtu.
Sumber
: Kontan, 05.07.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar