
Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, modus hacker tersebut adalah deface.
"Malam ini tadi website DJP
di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Itu modusnya adalah Deface, di
mana tampilan muka/ beranda diganti dengan yang lain," kata Hestu kepada
Kontan.co.id, Minggu (10/6).
Ia memastikan, data-data WP aman,
karena tidak terdapat di website tersebut dan tidak dapat diakses melalui
website tersebut.
"Demikian juga aplikasi dan
fitur-fitur lainnya juga tidak terganggu. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,"ujarnya.
Hestu bilang, sementara Ditjen Pajak
me-non aktifkan (off/under maintenance)
dan segera dipulihkan agar masyarakat/WP dapat mengakses lagi seperti biasanya.
Kami akan meningkatkan lagi keamanan situs sistem informasi
kita","ujarnya.
Sumber : Kontan, 10.06.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar