Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian
Perhubungan bakal mengubah pola operasional Tol Laut pada 2018 agar
sasaran program berjalan lebih efektif. Perubahan mencakup pola trayek dan pola
subsidi.
Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo mengatakan pemerintah mengubah pola trayek dengan
menerapkan skema hub and spoke. Artinya, kapal besar hanya akan berlayar ke
pelabuhan induk di mana distribusi barang ke wilayah sekitarnya menggunakan
kapal pengumpan yang lebih kecil.
Perubahan pola trayek menurut Agus
bakal membuat jumlah trayek bertambah dari 13 trayek pada 2017 menjadi 15
trayek di tahun depan. Perbedaan yang mencolok, tahun ini seluruh trayek
menggunakan pola operasi langsung antarpelabuhan.
"Masalahnya, di pelabuhan
tujuan itu infrastruktur [pelabuhan dan peralatan] tidak siap sehingga kapal
besar tidak bisa masuk. Maka kami lakukan reroute agar lebih efisien,"
jelasnya di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Agus menjelaskan skema hub and spoke
tahun depan dimungkinkan karena Kemenhub bakal mengoperasikan 15
kapal kontainer baru berkapasitas 115 TEUs. Kapal-kapal tersebut telah
dipesan Kemenhub sejak 2015 dan sebagian besar rampung di akhir 2017.
Agus mengatakan pihaknya saat ini belum
memutuskan komposisi operator yang akan menjalankan program Tol Laut. Yang
jelas dia menyebut, pola penugasan dan lelang akan tetap ditempuh. Tahun ini,
sebanyak tujuh rute dibuka untuk swasta melalui lelang sedangkan sisanya
melalui penugasan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).
Selain kapal kontainer milik negara,
program Tol Laut tahun depan juga bakal dipadukan dengan program feri jarak
jauh atau long distance ferry. Kapal yang melayani trayek feri jarak jauh
menurut Agus bakal menjadi pengumpan dari trayek-trayek tol laut.
Sejauh ini, feri jarak jauh telah
beroperasi untuk rute Panjang--Tanjung Priok, Tanjung Priok--Gresik, dan
Surabaya--Lembar. PT Jagat Zamrud Khatulistiwa dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
menjadi operator feri jarak jauh untuk trayek Tanjung Priok--Gresik.
Sumber : Kontan, 14.12.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar