KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT
Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan
penandatanganan
Adendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Proyek Percepatan Penyelenggaraan
Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor,
Depok, dan Bekasi.
Penandatanganan perjanjian yang
dilakukan di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (19/12) tersebut dilakukan
oleh Direktur
Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Zulkifri dan
Direktur
Utama Adhi Karya, Budi Harto.
Direktur Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Zulkifri menyebut nilai investasi
untuk proyek LRT yang ditargetkan akan selesai pada Mei 2019 itu mencapai Rp
29,9 triliun.
Dalam perjanjian itu juga tertulis
pembangunan prasarana penyelenggaraan LRT Jabodebek ini memiliki kontrak
sebesar Rp 22,8 triliun dan sudah termasuk pajak.
Namun begitu, nilai tersebut belum
termasuk dengan interest during construction atau beban bunga atas biaya
konstruksi dan interest during payment atau beban bunga atas tagihan yang
timbul.
Adapun, nilai kontrak ditujukan
untuk pekerjaan pembangunan tahap 1 dengan lintas layanan, yaitu Lintas
1 Cawang - Cibubur, Lintas II Cawang - Dukuh Atas, dan Lintas
III Cawang - Bekasi Timur.
Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia Didiek
Hartantyo mengatakan, setelah
penandatanganan tersebut, financial closing akan dilakukan pada Jumat, 22
Desember 2017. "Sekarang dalam proses finalisasi bersama perbankan,"
ujar Didiek dalam kesempatan yang sama.
Sebagaimana diketahui, dari total
investasi mencapai Rp 29,9 triliun, PT KAI bertugas sebagai penyelenggara
prasarana dan sarana LRT yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,6
triliun, jaminan pemerintah, serta bantuan, dan subsidi dalam
pengoperasian LRT.
Adapun pemerintah juga meminta Adhi
Karya untuk berinvestasi di sebagian prasarana proyek LRT menggunakan dana PMN
senilai Rp 1,4 triliun, sementara sisanya Rp 18,1 triliun didapat dari
pinjaman perbankan melalui kredit sindikasi 5 bank.
Direktur Utama Adhi Karya, Budi Harto menambahkan, kredit sindikasi tersebut akan dibayarkan
setiap 3 bulan sekali dan pembayaran dimulai pada pertengahan Januari.
"Pertengahan Januari senilai Rp
4,2 triliun. Nanti akan dibayar setiap 3 bulan," ujarnya.
Sumber : Kontan, 19.12.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar