Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi
Pengusaha Truk Indonesia akan menyampaikan masukan secara resmi kepada Kementerian
Perhubungan menyangkut stimulus angkutan barang.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
(Aptrindo) Gemilang Tarigan
mengungkapkan asosiasinya sedang menyusun kebutuhan pengusaha truk yang akan
diimplementasikan dalam bentuk stimulus usaha trucking supaya tepat sasaran.
"Kami akan sampaikan secara
resmi soal itu kepada Kemenhub, kami sedang siapkan. Hal ini supaya tidak ada
silang pendapat maupun salah tafsir antara pemerintah selaku regulator dengan
para pengusaha truk yang diwakili Aptrindo," ujarnya kepada Bisnis di
Jakarta pada Selasa (31/7/2018).
Tarigan menyatakan hal itu merespons
perbedaan penafsiran soal rencana pemberian stumulus angkutan barang antara Menteri
Perhubungan Bufi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi
Setiyadi jika program penertiban truk overload dan overdimensi alias
ODOL sukses digelar mulai 1 Agustus 2018.
"Selama ini kami menerima data
bahwa ada triliunan rupiah yang mesti dikeluarkan pemerintah untuk merawat
kerusakan jalan akibat truk ODOL. Aptrindo sangat mendukung penertiban truk
ODOL," paparnya.
Tarigan mengaku juga mendengar
langsung pernyataan Menhub Budi Karya yang menyatakan bakal menyiapkan stimulus
angkutan barang dalam kaitan ODOL untuk mengembangkan dan perbaikan usaha
trucking dan logistik pada masa mendatang.
"Ini kan baru wacana, kami
sangat mengapresiasi, tinggal bagaimana pengusaha truk duduk bersama dengan
pemerintah," papar Tarigan.
Sebelumnya, ketika menghadiri
peresmian gedung baru Graha Aptrindo di Tanjung Priok pekan lalu, Menhub Budi
Karya mengutarakan stimulus bisa saja disiapkan berupa pengurangan atau
pembebasan pajak usaha trucking supaya kinerja perusahaan bersangkutan bisa
lebih baik.
Pemberian stimulus itu disiapkan
setelah beban pembiayaan perawatan jalan dari APBN berkurang sebagai imbas turunnya
pengoperasian truk ODOL.
Namun, berbeda dengan pernyataan
Menhub, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan tidak akan
memberikan insentif bagi pengusaha truk yang sudah taat aturan dalam hal ini
tidak melakukan praktik ODOL.
Budi Setiyadi mengatakan pihaknya
hanya akan memberikan apresiasi bagi pengusaha yang tidak melakukan ODOL.
“Tidak ada insentif soal itu. Saya hanya menindak yang melanggar. Kalau yang
sudah menaati aturan ya saya berikan apresiasi saja.”
Dalam hal ini pemberian apresiasi
yang dimaksudnya hanyalah penghargaan terhadap perusahaan atau perorangan.
“Mungkin hadiah berupa penilaian yang bagus, seperti bintang satu atau dua atau
penghargaan. Jadi, itu akan meningkatkan kepercayaan pelaku terhadap perusahaan
logistiknya.”
Sumber : Bisnis, 31.07.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar