Oleh: Hendra Wibawa
JAKARTA (Bisnis.com): Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan Kementerian Perhubungan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pembebasan tanah proyek perkeretaapian.
Ketua Umum MTI Danang Parikesit mengatakan badan layanan itu berfungsi mengambil-alih tugas pemerintah dalam pekerjaan pembebasan tanah untuk proyek angkutan massal.
"Kemenhub [Kementerian Perhubungan] bisa membentuk BLU khusus tanah untuk mempermudah proses pembangunan infrastruktur perkeretaapian," katanya, akhir pekan lalu.
Dia menyatakan usulan itu disampaikan setelah Kemenhub memutuskan tidak akan memberikan sokongan dalam bentuk government support untuk proyek kereta api Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, dengan estimasi kebutuhan dana sebesar Rp4,6 triliun.
Menurut Danang, pembentukan badan layanan itu disarankan sama seperti yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum untuk proyek jalan tol yang bertugas membebaskan tanah untuk proyek tol.
BLU, lanjut dia, bertugas menalangi terlebih dahulu pembebasan tanah proyek kereta bandara untuk selanjutkanya harus diganti investor dengan perhitungan penggantian jangka pendek hingga jangka panjang.
Danang menyatakan sokongan pemerintah harus ada untuk membangun proyek infrastruktur seperti yang dilakukan negara lain.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan disarankan melakukan negosiasi ulang dengan Kementerian Keuangan untuk memasukkan biaya pembebasan tanah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2011.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak akan memberikan dana pembebasan lahan senilai Rp1,5 triliun untuk pembangunan proyek kereta rute Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sepanjang 30,3 km.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengatakan dukungan pendanaan dari pemerintah dikhawatirkan memperlambat proses pembangunan infrastruktur angkutan massal lain di Jawa dan Sumatra.
"Alokasi APBN kami [Ditjen Perkeretaapian Kemenhub] saja rata-rata hanya sekitar Rp3 triliun. Sulit kalau Rpl,5 triliun digunakan untuk KA Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, kalau meminta tambahan dana pada tahun ini, kemungkinan, cairnya tahun depan, justru memperlambat," katanya.
Selain itu, kata Tundjung, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 13/2010 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur, tender proyek ini hanya bisa dilakukan kalau lahan sudah dibebaskan.
Karena itu, Tundjung meminta agar peserta tender yang saat ini tercatat lolos prakualifikasi, yaitu PT Railink-perusahaan patungan PT Kereta Api dan PT Angkasa Pura II-Mitsui (Jepang), dan China Harbour (China), tidak bergantung pada dukungan pemerintah dan memaklumi minimnya dana yang dimiliki.
Dia meyakini peserta lender masih tertarik menggarap proyek KA Bandara, bahkan tidak menutup kemungkinan ketiga perusahaan melebur menjadi satu untuk menggalang dana yang lebih besar. Saat dimintai tanggapannya, Direktur Utama PT Railink Masjraul Hidayat mengatakan pihaknya mengikuti keputusan pemerintah. (ts)
Sumber : Bisnis Indonesia, 06.06.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar