Bisnis.com, BEKASI--Penggantian pencatatan nilai ekspor
dari metode Freight on Board (FOB) menjadi Cost Insurance Freight (CIF) dinilai
bisa menghasilkan nilai lebih besar hingga 9% dari perhitungan awal.
Wakil Menteri Bayu Krisnamurthi mengatakan melalui
penghitungan dengan metode CIF, pihaknya hanya ingin bisa mengetahui nilai
ekspor nasional secara riil.
"Yang jelas eksportir juga mengeluarkan biaya-biaya
untuk cost, freight, dan insurance. Kalau biaya tersebut dimasukkan dalam
perhitungan, maka nilai ekspor kita lebih besar 8%-9% dibandingkan dengan
sekarang," kata Bayu seusai melakukan kunjungan di salah satu pusat
perbelanjaan di Bekasi, Kamis (25/7/2013).
Pihaknya akan terus mengkaji kebijakan ini agar dalam
pelaksanaannya perubahan ini tidak mengganggu kegiatan pengapalan ke luar
negeri.
Bayu memastikan perubahan ini tidak akan menimbulkan
dampak kerugian apapun dari sisi perdagangan. Apabila dalam pengkajian tersebut
Bayu menemukan dampak negatif, maka penghitungan akan kembali menggunakan
metode FOB.
Sumber : Bisnis Indonesia, 25.07.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar