TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali
menangkap tangan pejabat yang disangka menerima suap. Kali ini yang ditangkap
oleh KPK adalah mantan wakil menteri Energi dan Sumber Daya Rudi Rubiandini
ditangkap di rumahnya jalan Brawijaya, Jakarta pada Selasa 13 Agustus 2013
pukul 22.30. Rudi saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara
Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. membenarkan keterangan
tersebut. "Ada tiga orang yang ditangkap. Yakni R dan S serta E. Kedua
orang itu dari swasta," katanya saat ditelepon wartawan. Johan menjelaskan
status ketiga orang itu masih terperiksa belum tersangka.
Saat ditangkap tak ada perlawanan sedikit pun. Dalam
tayangan yang disiarkan Metro TV Rudi dengan mengenakan baju berlengan pendek
warna putih tampak tersenyum kepada para penangkapnya. Rudi disangka menerima
suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu
setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Uang ini dari sebuah perusahaan asing.
Penyidik KPK juga menahan beberapa orang lainnya. Di
antaranya adalah sopir Rudi Rubiandini. Dalam penangkapan itu KPK juga
memboyong tas hitam, motor sejumlah kardus dan motor gede BMW.
Dosen teladan ITB ini diangkat menjadi Ketua SKK Migas
awal tahun ini. Dia dianggap mumpuni di bidangnya Rudi tiba di KPK pukul 01.20
WIB dan langsung diperiksa intensif.
Sumber : Tempo, 14.08.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar