KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyebutkan
Indonesia menempati peringkat 55 dari 191 negara berdasarkan hasil
audit yang dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International
Civil Aviation Organization (ICAO) pada tahun 2017 ini.
Audit ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme
(USOAP) merupakan audit
bergengsi dengan skala internasional yang dilaksanakan oleh ICAO dalam
pengawasannya terhadap negara-negara anggotanya meliputi faktor keselamatan
penerbangan.
Audit ini meliputi sejumlah aspek
seperti legislation, organization, licensing, operation, airworthiness, accident
investigation, air navigation license, dan aerodime.
Pada tanggal 10 hingga 18 Oktober
2017, auditor ICAO melaksanakan audit di Indonesia diikuti oleh Lion Air
beserta regulator dan operator penerbangan lainnya. Dalam audit tersebut,
mereka bersinergi dan melakukan kerja sama, sehingga berhasil meraih nilai
81,15% dari sisi keselamatan penerbangan.
Hal itu menandakan keselamatan
penerbangan di Indonesia telah sesuai, bahkan melebihi standar yang ditetapkan
ICAO sebesar 64,71%. Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asean, Indonesia
menduduki peringkat ke-2 di bawah Singapura. Sementara di antara negara-negara
Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam peringkat ke 55 yang sebelumnya berada pada
peringkat 151 dari 191 negara peserta pada tahun sebelumnya.
Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait dalam rilis yang diterima KONTAN, Rabu (29/11) menyampaikan
bahwa Lion Air ditunjuk menjadi objek dalam pelaksanaan audit oleh ICAO, serta
dijadikan sebagai salah satu maskapai yang mewakili banyak perusahaan
penerbangan di Indonesia.
Sumber : Kontan, 29.11.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar