Bisnis.com,
JAKARTA - Pengadilan Amerika Serikat pada Jumat (9/9/2016) akhirnya
menandatangani permintaan resmi atas pemberian perlindungan sementara kepada Hanjin
Shipping Co Ltd. dari kreditur di Negeri Paman Sam.
Jaminan
ini memungkinkan beberapa kapal Hanjin merapat ke dermaga dan melakukan bongkar
muatannya di sejumlah pelabuhan AS.
Hanjin
Korea Selatan telah meminta Hakim Kepailitan AS John Sherwood untuk
mengeluarkan perintah demi mencegah kreditur AS merebut kapal Hanjin atau
properti perusahaan. Dengan perlindungan tersebut, pemilik kargo dapat
mengambil barang mereka yang sebelumnya terdampar di gudang.
Sebelumnya,
perusahaan menerima wewenang untuk mengeluarkan uang yang dibutuhkan untuk
berlabuh di pelabuhan AS dan mulai melakukan kegiatan bongkar kargo pada empat
kapal yang selama ini terombang-ambing di laut akibat bangkrutnya perusahaan.
"Kami
punya uang. Kami ingin menelepon pelabuhan dan mengatakan agar menerima kapal
kami dan kami ingin membayar untuk layanan bongkar kapal," kata Ilana
Volkov, seorang pengacara Hanjin, dalam sidang Pengadilan Kepailitan AS di
Newark, New Jersey pada Jumat (9/9/2016).
Volkov
mengatakan, setidaknya dana bantuan senilai US$10 juta telah disahkan oleh
pengadilan Korea untuk mulai melayani empat kapal. Padahal, pengadilan AS
mengidentifikasikan sebanyak 14 unit kapal masih terikat dalam dokumen
pengadilan. Namun, pengacara Hanjin mengatakan dirinya tidak memiliki informasi
tentang kapal lainnya.
Otoritas
kelautan negara bagian California, Marine Exchange of Southern California,
mengumumkan salah satu dari empat Hanjin, yakni Hanjin Greece dijadwalkan
berlabuh dan melalukan kegiatan bongkar di Pelabuhan Long Beach pada Sabtu pagi
(10/9/2016) waktu setempat.
Tiga
kapal lainnya yang juga akan menyusul a.l. Hanjin Boston, Hanjin Jungil dan
Hanjin Gdynia.
Sementara
itu, manajemen Hanjin mengatakan, beberapa kapal mungkin tidak akan berlabuh di
tujuan asli mereka, sehingga ini bisa menjadi masalah bagi perusahaan seperti
HP Inc., Samsung Electronics dan Home Shopping Network, yang mengatakan dalam
catatan pengadilan perusahaan tersebut masih memiliki kargo pada kapal-kapal
Hanjin.
Pekan
lalu, kurator pengadilan Seoul menilai total kargo Hanjin tersebar di seluruh
dunia akibat operator pelabuhan, operator kapal tunda dan freight forwarder
menolak untuk bekerja untuk Hanjin, mencapai US$14 miliar.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 10.09.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar