“Dua
tahun lalu, saya ke sini dwelling time masih 6—7 hari. Saya tanya, hari ini
sudah berapa? Kalau saya mintanya harus bisa sampai dua koma sekian hari.”
Keinginan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disampaikan di depan jajaran menteri, direksi
BUMN dan pemangku kepentingan pelayaran saat meresmikan Terminal Petikemas
Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9).
Ini
bukan kali pertama Kepala Negara meminta perangkatnya untuk terus menurunkan
waktu inap barang atau dwelling time di pelabuhan. Terakhir, Jokowi pernah
mewantiwanti menteri yang tidak serius untuk memperbaiki masalah itu agar
dipertimbangkan untuk dicopot.
Sejumlah
menteri yang dulunya menduduki posisi Menko Maritim, Menteri Perdagangan dan
Menteri Perhubungan memang telah dicopot atau bergeser posisinya sejak
ultimatum tersebut diutarakan.
Sejauh
ini, Kepala Negara mengaku cukup senang dengan perbaikan dwelling time yang
terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, meskipun dia menerima laporan yang berbeda
terkait dengan validitas angka bongkar muat peti kemas di pelabuhan itu.
“Dirut
Pelindo II bilang sekarang ratarata 3,2 hari, pak Menhub bilang 3,7 hari. Ya
antara itu lah. Yang penting jangan berhenti di 3,2 hari, lalu sudah senang,”
ujarnya.
Penurunan
dwelling time pada kisaran 2 hari, menurutnya, harus tercapai. Apalagi, dia
mengatakan Indonesia masih kekurangan kapasitas terminal untuk bongkar muat.
Fase
1 Terminal Petikemas Kalibaru yang dioperasikan sejak 18 Agustus 2016 itu dapat
menambah kapasitas terminal peti kemas sampai 1,5 juta TEUs per tahun.
Artinya,
kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok kini mencapai 8,5 juta
TEUs per tahun, setelah sebelumnya hanya mencapai 7 juta TEUs per tahun.
Jokowi
menginginkan keseluruhan Terminal Petikemas Kalibaru, yang meliputi Fase II,
Fase III dan dua terminal produk itu dapat segera dirampungkan pada 2019.
Keseluruhan
pem bangunan fase tersebut akan menambah kapasitas total Pelabuhan Tanjung
Priok menjadi 11,5 juta TEUs per tahun.
“Saya
sudah lihat dua kali di lapangan, dari zaman Pak R.J. Lino . Saya sampaikan
terus harus segera diselesaikan, jangan menunggu lagi, karena kita kurang
kapasitas terminal,” katanya.
Terminal
Petikemas Kalibaru dioperasikan dengan skema Joint Venture (JV) Company antara
PT IPC Terminal Peti Kemas (Pelindo II) dan Konsorsium Mitsui-PSA NYK Line,
yaitu PT New Priok Container Terminal One (NPCT- 1).
Terminal
Kalibaru dibangun sebagai upaya membangun kapasitas secara bertahap untuk
mengantisipasi pertumbuhan arus peti kemas dan kargo Pelabuhan Tanjung Priok.
SEMUA PELABUHAN
Dalam
sambutannya, nada bicara Presiden Jokowi sempat meninggi karena belum
membaiknya dwelling time sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, seperti di
Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa
Timur.
Kepala
Negara menyesalkan dwelling time di kedua pelabuhan tersebut yang belum
mengikuti perbaikan waktu bongkar muat yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok,
DKI Jakarta dan Pelabuhan Makassar, yang dalam dua tahun terakhir turun secara
signifikan.
Dari
laporan terakhir, Presiden mengatakan dwelling time di Belawan yang dikelola PT
Pelindo I masih tergolong tinggi yakni 7-8 hari. Sementara itu, data
Kementerian Perhubungan menyatakan dwelling time Pelabuhan Tanjung Perak yang
dikelola oleh PT Pelindo III berada di kisaran 6 hari.
“Belawan
itu dwelling time masih 7-8 hari. Ini yang pegang Pelindo I ya? Jangan sampai
masih 7-8 hari, mau bersaing seperti apa,” tegas Jokowi.
Presiden
menginstruksikan Kapolri untuk se - gera menindak aksi pungutan liar yang
terjadi di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa
Timur agar waktu bongkar muat dapat segera berangsur turun.
“Ada
8 crane, yang dijalankan hanya 1 crane untuk tawar menawar saja. Saya sudah
perintahkan ke Kapolri, kalau Tanjung Perak masih seperti itu, tidak bisa. Di
sini sudah bisa 3,2 hari, di sana juga seharusnya bisa,” ujarnya.
Kepolisian
Republik Indonesia sendiri berencana membentuk satgas untuk mengawasi persoalan
masa inap di pelabuhan. Hal itu ditegaskan sendiri oleh Kapolri Jenderal Tito
Karnavian, yang mengatakan satgas akan dibentuk di Belawan, Sumatra Utara,
Tanjung Perak di Surabaya dan juga pelabuhan di Makassar. “Di tempat yang kami
anggap menghambat, di situ akan kami gebrak.”
Dia
mengungkapkan pengawasan tersebut mulai dari pre clearence, termasuk tata cara
perizinan, kanwil Perdagangan dan instansi terkait. Selain itu, pengawasan juga
akan melihat pada tahap custom clearance.
“Artinya
yang dilakukan jajaran bea dan cukai di sana. Apakah hambatannya di situ. Kalau
hambatannya di situ. Karena adanya pungli dan segala macam, ada
prioritas-priotitas tertentu sehingga yang lain dinomorduakan. Nah kami akan
gebrak juga,” ujarnya.
Tak
hanya itu, kepolisian juga akan mengawasi untuk tahapan post clearance. “Beliau
memberi batas waktu selama satu bulan untuk perbaikan kepada otoritas yang ada
di sana. Tapi satgas dari sekarang sudah main,” katanya.
Tidak
hanya untuk Tanjung Priok, Jokowi juga menginginkan seluruh pelabuhan dapat
bersama-sama mengefisienkan dwelling time menjadi di bawah tiga hari agar biaya
logistik juga dapat ditekan dari kondisi saat ini.
“Saya
pikir kalau dengan memperbaiki Tanjung Priok artinya yang lain akan mengikuti,
ternyata tidak. Laporan yang saya terima sekarang yang cukup baik di Priok dan
Makassar,” ujar Presiden.
Tujuan
akhirnya, pembangunan pelabuhan modern tidak hanya memperkuat konektivitas
antarpulau, tapi juga menopang arus investasi, yang diharapkan jadi tulang
punggung penggerak ekonomi negara.
Setelah
Presiden mengkritik dwelling time beberapa pelabuhan di Indonesia, Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji segera bertindak dengan meminta semua
kementeri - an/lembaga (K/L) terkait untuk berkantor di pelabuhan. Dia
mengungkapkan langkah itu sudah dibicarakan dengan Pelindo I-IV.
“Kita
minta para pihak berkantor di sini, kita kasih batas waktu satu bulan, Pelindo
sudah menyiapkan tempat, satu bulan pindah ke sini .”
Setelah
itu, dia mengatakan pemerintah akan memutuskan satu dari 16 K/L yang akan men
jadi koordinator. Dia menekankan semua kementerian dan lembaga harus menerima
keputusan itu.
Menurutnya,
langkah itu tidak memerlukan payung hukum sebagai penegasan. “Enggak usah
peraturan, proses aja. Cara kita bekerja dengan baik saja. Kesepakatan kita,
tetapi Pelindo membuat satu langkah,” tegasnya.
Tanpa
adanya peraturan, dia berharap langkah yang akan diambil pemerintah menjadi
kesa daran dari semua pihak yang terkait. Dia meminta semua Pelindo I-IV dapat
mela - kukan koordinasi ini dengan cepat. Lebih lanjut, dia menargetkan
dwelling time di seluruh pelabuhan segera turun pada Desember 2016.
Dwelling
time paling bagus itu menjadi parameter. Citra pelabuhan itu di dwelling time.”
Terkait dengan pelayanan satu atap yang digembar-gemborkan tahun lalu, Menhub
Budi Karya mengaku sistem tersebut tidak pernah berjalan.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 14.09.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar