JAKARTA.
Dampak dari krisis raksasa perbankan Eropa Deutsche Bank, harus
diwaspadai oleh pelaku pasar keuangan di Indonesia.
Masalah
kemampuan finansial Deutsche Bank untuk membayar denda bernilai jumbo kepada Departemen
Kehakiman AS telah menimbulkan kekhawatiran adanya risiko terhadap perbankan
dan pasar keuangan dunia, menurut di Jakarta, Kamis.
Terlebih,
pemerintah Jerman juga telah menyatakan tidak akan melakukan upaya
penyelamatan (bailout) terhadap Deutsche Bank. "Kabar dari
Deutsche Bank harus kita waspadai, karena pengaruhnya banyak atau sedikit pasti
sampai ke kita (Indonesia)," kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo,
Kamis (27/10).
Dana Moneter
Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada Juni lalu juga telah
mengelompokkan Deutsche Bank sebagai bank berisiko di dunia dan berkontribusi
terhadap risiko sistemik di sistem keuangan global.
Menurut
Deputi
Dewan Komisioner Pengawasan Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budi Darmanto,
risiko dari krisis Deutsche Bank terhadap Indonesia, perlu dilihat dari
seberapa besar transaksi perbankan Indonesia dengan bank perkreditan terbesar
di Jerman tersebut.
Begitu
juga dengan seberapa besar hubungan Deutsche Bank dengan kegiatan ekonomi di
Indonesia. "Kalau kecil, saya kira sedikit pengaruhnya," kata Budi.
Di
kesempatan yang sama, Ekonom, Aviliani, menilai krisis di
Deutsche Bank tidak akan memberikan dampak langsung ke Indonesia.
Namun,
regulator industri keuangan harus meyakinkan tentang hal tersebut kepada pasar.
Sehingga aliran dana asing dan investasi tetap mengalir dan tidak terhambat
sentimen negatif dari krisis Deutsche Bank.
Deutsche
Bank tersangkut gugatan denda sebesar US$14 miliar atau sekitar Rp 181,6
triliun oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS).
Denda
tersebut menyusul putusan otoritas di AS yang menyatakan Deutsche Bank bersalah dalam
menjual kredit perumahan murah (subprime mortgage), yang menjadi biang keladi
krisis pasar keuangan di AS pada 2008.
Sumber
: Kontan, 27.10.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar