Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, ritual hari tanpa tembakau sedunia yang biasa diperingati setiap 31 Mei, hanyalah ritual tahunan yang miskin makna.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, ritual hari tanpa tembakau sedunia yang biasa diperingati setiap 31 Mei, hanyalah ritual tahunan yang miskin makna.
Pemerintah dianggap selalu bergantung dan produksi, khususnya iklan rokok dinilai sebagai penyebab utama membudayanya merokok di kalangan masyarakat.
"KPAI menilai tetap pada sifatnya, hanya seremonial saja hari tanpa tembakau tersebut selama iklan rokok tidak dibatasi," kata Ketua KPAI Hadi Supeno saat berbincang dengan okezone, Minggu (30/5/2010).
Pihaknya juga meminta Pemerintah untuk segera menandatangani RPP Pembantasan Iklan rokok. Hal itu dilakukan karena rokok dianggap sebagai faktor utama.
"Iklan rokok yang menyebabakan budaya rokok. Iklan rokok sudah masuk di majalah, surat kabar, pentas musik, iklan rokok juga sudah menjadi sponsor pengajian," bebernya.
Hadi juga mengaku akan mendesak pemerintah untuk segera mendatangani RPP pembatasan iklan rokok dengan melayangkan surat desakan tersebut kepada Menteri Kesehatan.
"Kami akan maju terus, karena bila iklan rokok tidak dibatasi pasal 116-113 UU kesehatan tidak artinya," tegasnya.
Sumber : OkeZone.com, 31.05.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar