JAKARTA: Kementerian Perhubungan mengisyaratkan Badan Otoritas Pelabuhan (BOP) akan mulai efektif melakukan tugasnya pada akhir Desember 2010.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Sunaryo mengatakan BOP tersebut akan bertugas di empat pelabuhan utama yakni Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Makassar dan Belawan Medan.
”Kalau tidak ada halangan, pada akhir Desember tahun ini juga sudah efektif,” ujarnya kepada Bisnis di sela-sela sosialisasi pembentukan dan implementasi BOP yang diselenggarakan Kemenhub dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jakarta hari ini.
Dia mengatakan BOP merupakan amanat UU No.17/2008 tentang Pelayaran. Badan otoritas ini akan mempertegas kewenangan di pelabuhan sehingga antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan perusahaan bongkar muat (PBM) swasta dapat tercipta harmonisasi kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
“Ini termasuk soal tarif-tarif jasa kepelabuhanan, kita akan segera evaluasi setelah BOP berjalan efektif,”paparnya.
Sunaryo mengungkapkan hingga kini sudah ada 10 pengajuan pembentukan badan usaha pelabuhan (BUP) yang disampaikan ke Ditjen Hubla Kemenhub.
"Di Pelabuhan Priok sudah ada satu pengajuan BUP yang disampaikan oleh Multi Terminal Indonesia,” ujarnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 30.11.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar