Bisnis.com,
JAKARTA - Kementerian Perhubungan
akan segera menerbitkan revisi Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) terkait
penetapan pelabuhan hub internasional.
"Sekarang
sedang direvisi, mudah-mudahan segera," kata Direktur Jenderal Perhubungan
Laut Kemenhub A Tonny Budiono di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Tonny
menjelaskan dalam revisi tersebut Pelabuhan Kuala Tanjung akan tetap menjadi
pelabuhan hub internasional.
"Karena
secara fisik Kuala Tanjung itu belum siap secara fisik, jadi bisa ke Tanjung
Priok, sesuai Sislognas itu ada tiga, Kuala Tanjung, Priok sama Bitung,"
katanya.
Dia
menjelaskan untuk wilayah Pantai Utara dan Timur Sumatera bisa mengakses ke
Pelabuhan Kuala Tanjung, namun dari wilayah Sumatera Selatan atau Pontianak
bisa ke Pelabuhan Tanjung Priok.
"Boleh
ke Kuala Tanjung, boleh ke Priok, 'kan tergantung kebutuhan bisnis, ke mana
biaya logistik yang paling rendah, mau 'direct call' (langsung) atau
dikonsolidasikan, bisnis 'kan pilihan," katanya.
Artinya,
lanjut dia, hal itu koordinasikan oleh Pelindo, perusahaan jasa pelayaran
(shipping line) serta pemilik barang.
"Tiga-tiganya
harus sinergi," katanya.
Menurut
dia, Tanjung Priok masih ditetapkan menjadi pelabuhan hub internasional untuk
mendekatkan kepada sentra industri yang sebagian besar berada di Pulau Jawa.
"Sentra
industri itu adanya di Jawa, komponen ekspor-impor itu dikonsolidasikan,
logistik ya di daerah situ, kita harus realistis melihat peta
logistiknya," katanya.
Tonny
mengatakan untuk saat ini biaya logistik ke Pelabuhan Tanjung Priok dinilai
masih lebih efisien karena infrastruktur yang sudah siap dan jarak yang dekat
dengan sentra industri.
Sebelumnya,
Kemenhub mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016
tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan pada 30 Desember
2016.
RIPN
tersebut menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok (bersama dengan Pelabuhan
Patimban secara komplementer) sebagai pelabuhan hub internasional petikemas
adalah tepat.
Hal
tersebut dikarenakan adanya skenario pengembangan pelabuhan hub internasional yang
diperkirakan akan meningkatkan "mode share" angkutan laut sebesar
6,42 persen atau sekitar 0,30 persen dari kondisi eksisting.
"Terlebih
pelabuhan tersebut memiliki posisi sentral dalam pengembangan tol laut,
terutama dalam menyediakan waktu serta biaya pelayaran yang rendah yang
berkontribusi meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional," kata Tonny.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 10.02.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar