KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
mengumumkan hadirnya 4 kereta api baru yang berelasi di Pulau Jawa.
Namun, saat dikonfirmasi, PT KAI (Persero) belum
memberikan penjelasan mengenai harga tiket yang berlaku untuk kereta baru tersebut.
Direktur
Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan bahwa masyarakat
dapat memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk jadwal keberangkatan
tanggal 1 Desember 2019.
Pemesanan tiket dilakukan secara bertahap dan berlaku di
semua kanal pembelian.
Perhatikan
Tiket
Tak hanya itu, Edi juga mengimbau kepada masyarakat agar
memerhatikan jadwal yang tercantum pada tiket.
"Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan
keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang
tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta, karena sudah
diberlakukannya Grafik Perjalanan KA (Gapeka) Tahun 2019," ujar Edi kepada
Kompas.com, Jumat (1/11).
Edi menjelaskan bahwa Gapeka 2019 merupakan salah satu
program yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781
Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Selanjutnya, Gapeka 2019 digalakkan guna memenuhi aspirasi
dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api.
Tak hanya itu, penggunaan Gapeka 2019 ini nantinya
berpengaruh pada jadwal perjalanan kereta api, waktu tempuh perjalanan,
perpanjangan relasi kereta api, dan hadirnya KA-KA baru.
Berikut rincian pengaruh dari penggunaan Gapeka 2019:
Perubahan waktu tempuh KA
KA
Pasundan relasi Bandung Kiaracondong-Surabaya Gubeng
akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit, dari sebelumnya 16
jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.
KA
Brantas relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1
Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 54 menit, dari
sebelumnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 10 menit.
KA
Singasari relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1
Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 45 menit, dari
sebelumnya 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.
Sumber : Kontan, 02.11.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar