KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA,
anggota indeks Kompas100) telah merampungkan proses akuisisi PT
Bank Royal Indonesia. Ini ditandai dengan ditandatanganinya akta
akuisisi dari kedua pihak pada Kamis (31/11) lalu.
“Seluruh persyaratan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk menyelesaikan transaksi telah dipenuhi
oleh para pihak, termasuk memperoleh persetujuan akuisisi dari OJK” tulis Presiden
Direktur BCA Jahja Setiatmadja dalam keterbukaan informasi Bursa Efek
Indonesia, Senin (4/11).
BCA sendiri telah memulai proses akuisisi sejak 16 April
2019 lalu dengan menyusun perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pemegang
saham Bank Royal.
Dalam perjanjian tersebut, bank swasta di tanah air
tersebut perseroan bersama entitas anaknya yaitu PT BCA Finance bakal mengempit
2.8712.000 saham Bank Royal dengan nilai akuisisi Rp 988.046.957.182.
“Tujuan akuisisi untuk mendukung program arsitektur
perbankan dan mengembangkan bisnis perseroan. Bank Royal akan menjadi entitas
anak perseroan yang baru dimana perseroan dan Bank Royal akan mengembangkan
sinergi bisnis untuk fokus di layanan perbankan atau segmen tertentu,” sambung
Jahja.
Sebelumnya Jahja juga sempat menyatakan bahwa pascaakuisisi
rampung Bank Royal bakal diarahkan menjadi bank digital. Targetnya Juni
2020, Bank Royal sudah dapat menggelar operasi digitalnya.
Sumber : Kontan, 04.11.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar