KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan
memastikan pelayanan penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik
pasca-terhentinya kerja sama dengan Garuda
Indonesia Group.
“Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya
Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan
dan keamanan penerbangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya,
Minggu (10/11).
Hengki menjelaskan, pihak Sriwijaya Air telah berjanji
untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pasca-keputusan
penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia.
Menurut dia, Sriwijaya Air juga telah melaksanakan kewajibannya
terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan
penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/11) lalu.
Kompensasi yang diberikan kepada penumpang itu sesuai
dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan
Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara
Niaga Berjadwal di Indonesia.
“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah
melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang
terdampak telah mendapatkan haknya
sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” kata
Hengki.
Sebelumnya, kuasa hukum Sriwijaya Air, Yusril Ihza
Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk
mengakhiri kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup.
Langkah tersebut diambil karena adanya instruksi mendadak
dari GA Grup kepada semua anak perusahaannya (GMF, Gapura Angkasa dan
Aerowisata) untuk memberikan pelayanan kepada Sriwijaya dengan cara pembayaran
tunai di muka sejak Kamis (7/11) kemarin.
Sumber : Kontan, 10.11.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar