Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui
Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengeluarkan Grafik Perjalanan
Kereta Api (Gapeka) 2021 yang akan berlaku secara resmi mulai malam
ini, 10 Februari 2021 pukul 00.00 WIB.
GAPEKA terbaru ini memuat seluruh perjalanan kereta api
baik KA antarkota, KA perkotaan, KA Komuter dan KA barang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Zulfikri mengatakan Gapeka terbaru ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan
Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan
Kereta Api Tahun 2021, dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas
Pelayanan Perkeretaapian.
“Penyusunan GAPEKA 2021 telah disesuaikan dengan
perkembangan supply dan demand masyarakat dalam menggunakan kereta api
sepanjang tahun 2020 atau selama pandemi Covid-19,” ujarnya dalam siaran pers,
Selasa (9/2/2021).
Dia menambahkan salah satu aspek dasar dalam penyusunan
Gapeka 2021 yaitu adanya hasil pembangunan prasarana perkeretaapian seperti
jalur ganda, peningkatan jalur, serta elektrifikasi jalur yang berimbas pada
penambahan batas maksimal kecepatan kereta api.
“Gapeka 2021 juga telah mengakomodir perjalanan KRL Yogya –
Solo yang juga akan beroperasi secara berbayar pada besok, 10 Februari 2021
menggantikan KA Prameks pada lintas yang sama," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil pembangunan prasarana yang tahun ini sudah dioperasikan antara lain penyelesaian jalur ganda di wilayah Selatan Jawa dari Cirebon - Purwokerto, Solo - Mojokerto dan elektrifikasi kereta api yang terdapat di lintas Yogya - Solo.
Sementara itu, untuk Pulau Sumatera, terdapat pembangunan
pada jalur Binjai – Besitang di Sumatera Utara, reaktivasi jalur KA Padang –
Pulau Aie di Sumatera Barat, serta jalur ganda Kotabumi – Cempaka di Wilayah
Sumatera bagian Selatan.
Adapun perubahan yang cukup mencolok pada Gapeka 2021,
lanjut dia, yaitu adanya penambahan jumlah frekuensi perjalanan kereta api
khususnya KA perkotaan dan KA komuter sebanyak 140 kereta yang tersebar di
beberapa wilayah, seperti KRL Jabodetabek dan kereta api lokal untuk lintas
Merak, KRL Yogya – Solo, dan KA Lokal lain.
Untuk kereta jarak jauh, Zulfikri menyebut terdapat
peningkatan batas kecepatan maksimal kereta api di beberapa lintas antara 5
s.d. 30 km/jam.
Peningkatan batas kecepatan maksimal ini dapat dilakukan
selain karena hasil pembangunan jalur dan peningkatan jalur di beberapa
wilayah, juga karena telah dihapuskannya beberapa perlintasan sebidang
khususnya di jalur Selatan Jawa.
“Perubahan kecepatan maksimal kereta api ini akan berdampak
pada waktu tempuh perjalanan kereta yang semakin singkat,” tuturnya.
Sumber : Bisnis, 09.02.2021.
AJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
BalasHapusgampang menangnya dan banyak bonusnya :)
ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
WA;+855969190856