KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pengusaha mengklaim
terjadi perlambatan ekspor akibat penurunan aktivitas kapal. Indonesian
National Shipowners' Association (INSA) mengklarifikasi bahwa hal itu
karena kontainer kosong.
"Mungkin yang dimaksud adalah terkendala kontainer
kosong, yang memang terjadi dalam beberapa bulan belakangan ini sebagai dampak
lanjutan dari kondisi Covid-19. Kalau space atau ruang kapal, bukannya tidak
ada kapal melainkan freightnya yang meningkat banyak," terang Ketua
Umum INSA Carmelita Hartoto kepada konta.co.id, Jumat (19/2).
Menurutnya, ini merupakan effect bola dari pelambatan arus
barang karena covid-19. Karena berkurang barang yang diangkut, operator kapal
otomatis mengurangi space-nya. Di sisi lain, terjadinya lockdown di beberapa
negara juga membuat terjadinya kongesti, sehingga pengembalian kontainer
kosong/repo terhambat.
Carmelita menjelaskan pada saat kegiatan ekonomi Tiongkok
mulai pulih dari Covid-19, terjadi peningkatan permintaan space dan kontainer
kapal.
"Karena demand ini tinggi, sedangkan supply kontainer
terhambat, terjadi hukum ekonomi, adanya penaikan freight/biaya angkut untuk
kegiatan ekspor. Hal yang sama terjadi pada kegiatan ekspor Indonesia. Apalagi,
pandemi ini juga berdampak pada penurunan volume impor Indonesia,"
jabarnya.
Sayang, ia tak merincikan terkait besaran peningkatan
biayanya. Hanya saja, menurutnya dinamika tersebut memang sudah sering terjadi
didalam dunia shipping.
"Masih segar kan dalam ingatan kita semua, beberapa
tahun yang lalu terjadinya market global shipping yang depress. Di mana banyak
perusahaan yg harus bankcrupt seperti Hanjin dan beberapa perusahaan kapal
harus merger atau diakuisisi untuk bisa tetap survive," lanjutnya.
Carmelita memperkirakan kondisi ini paling cepat dampaknya
berakhir di kuartal I-2021 sampai adanya keseimbangan kegiatan perdangan dunia.
Untuk itu, pihaknya juga beberapa kali telah mengusulkan kepada pemerintah
untuk memecahkan masalah ini, sehingga eksportir tidak terkendala dalam kegiatan
ekspornya.
"Beberapa usulan kami misalnya, eksportir lakukan long
term forecast, pemberian fasilitas mempersingkat waktu freetime demurrage untuk
peti kemas impor, perubahan tipe kontainer untuk ekspor dan relaksasi biaya
pelabuhan untuk repo kontainer kosong, serta mempercepat proses hukum pada
kontainer-kontainer yang tertahan kasus hukum," tutupnya.
Sumber : Kontan, 19.02.2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar