Oleh : Irsad Sati
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah membuat tim resmi untuk melindungi industri nasional menghadapi "Asean-China Free Trade Area" (ACFTA) 2010, dengan melibatkan departemen teknis dan asosiasi usaha yang terkait perjanjian tersebut.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan salah satu tugas tim itu adalah untuk menampung keluhan industri yang berpotensi terkena dampak dari pemberlakuan kesepakatan perdagangan bebas antara China dan Asean mulai 1 Januari 2010 itu.
"Misalnya, kita melihat atau meyakini adanya unfair trade, maka kita bertindak, jangan sampai terjadi injury pada sektor manufaktur kita," katanya di Istana Presiden, siang ini.
Menurut dia, banyak sekali langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada industri nasional agar tidak menjadi korban dari kesepakatan regional tersebut.
Dalam hal ini, lanjutnya, semua departemen teknis yang terkait dalam perjanjian itu diminta membuat langkah-langkah sesuai dengan bidangnya.
Namun, Hatta menolak menyampaikan apa saja langkah-langkah yang akan dilakukan setiap departemen dengan alasan tidak harus disampaikan secara terbuka semuanya.
"Prinsipnya, kita berkewajiban melindungi kepentingan nasional di samping memang harus juga konsisten dengan apa yang menjadi keputusan yang telah ditandatangani pada 2002," tegasnya.(er)
Sumber : Bisnis Indonesia, 30.12.09.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar