JAKARTA: Masyarakat Transportasi Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secepatnya mengevaluasi larangan truk dan angkutan berat masuk jalan tol dalam kota jika berdampak negatif terhadap aspek perekonomian.
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Dharmaningtyas mengatakan evaluasi tersebut didasarkan atas prinsip bahwa kebijakan mengenai lalu lintas tidak boleh mengakibatkan salah satu dari fungsi jalan sebagai sarana transportasi barang dan penumpang menjadi terganggu.
“Fakta bahwa truk dan angkutan berat sering menjadi penyebab kemacetan lalu lintas itu tidak terbantahkan. Tetapi, kalau pengaturan jam operasinya menimbulkan masalah ekonomi, tentu harus dievaluasi,” katanya di jkarata hari ini.
Dia mengatakan evaluasi kebijakan larangan truk dan angkutan berat masuk jalan tol dalam kota pada jam tertentu itu sebagai salah satu solusi jangka pendek untuk menyikapi penolakan dari pihak operator dan pengguna armada tersebut.(api)
Sumber : Bisnis Indonesia, 18.05.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar