Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan tender terbuka untuk umum asal memenuhi persyaratan peserta di antaranya berbadan hukum Indonesia dan memiliki izin badan usaha pelabuhan (BUP).
“Sejak prakualifikasi dibuka, sudah 15 perusahaan yang menyatakan minatnya,” katanya hari ini.
Dia menambahkan investor asing bisa mengikuti tender proyek tersebut asalkan berbentuk badan usaha patungan sesama BUP, atau konsorsium antar sesama BUP dengan leading partner konsorsium adalah perusahaan badan hukum Indonesia.
Sebelumnya, pada saat sosialisasi tender atau market sounding proyek tersebut, sedikitnya tujuh calon investor asing dan sejumlah perusahaan lokal mengincar tender proyek senilai Rp11,7 triliun.
Tujuh calon investor asing itu adalah Mitsui asal Jepang, APM Terminals (Denmark), Maersk Line (AS), Cosco (Korea), CMACGM (Prancis), Hutchinson (Hong Kong), dan Bouygues (Prancis).
Para calon peserta tender tersebut tidak mengurungkan niatnya meski Menteri Perhubungan sudah memberikan kompensasi khusus kepada PT Pelindo II berupa hak right match atau hak memberikan penawaran terhadap penawar terbaik.
Pengelola perlabuhan Tanjung Priok ini mendapat kompensasi karena merupakan inisiator untuk proyek pengembangan pelabuhan tersibuk di Tanah Air itu.
"Dalam tender proyek wajar ada pemberian kompensasi kepada inisiator, karena kita menghargai apa yang sudah mereka lakukan untuk proyek tersebut. Calon peserta tender lainnya tidak akan terpengaruh," kata Bambang.
Wamenhub menambahkan Kemenhub saat ini memberikan tiga pola kerja sama dengan pihak swasta
untuk tiga proyek, yakni right to match untuk proyek Kalibaru Utara, kedua yakni untuk pembangungan. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 26.06.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar