VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan keberadaan pilot asing di Garuda Indonesia hanya bersifat sementara dengan kontrak kerja selama satu tahun.
"Para penerbang asing yang direkrut Garuda tersebut hanya bersifat temporary atau sementara. Sesuai ketentuan perusahaan, Garuda menerapkan ketentuan kepegawaian bagi karyawan berstatus pegawai tetap dan pegawai kontrak. Pilot asing ini merupakan pegawai kontrak," kata Pujobroto di Jakarta, hari ini.
Pujobroto menambahkan berkaitan dengan rencana aksi mogok yang akan dilakukan, bahwa walaupun aksi mogok merupakan hal yang diatur dan diperbolehkan oleh undang-undang, namun hal tersebut baru dapat dilakukan apabila telah melalui proses perundingan yang bersifat bipartit dan tripartit.
Di samping itu, lanjut dia, sebelumnya juga telah dilaksanakan pertemuan untuk sosialisasi antara manajemen dan APG mengenai pilot asing sebagai program bridging (bersifat sementara), dan hal tersebut telah disepakati untuk dilaksanakan.
Saat ini total pilot di Garuda Indonesia mencapai 700 orang pilot lokal karyawan tetap, 100 pilot kontrak lokal dan 43 pilot asing kontrak.
Para pilot Garuda Indonesia berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) keberatan berkaitan adanya penerbang berstatus pegawai kontrak termasuk penerbang asing.
Para pilot lokal ini mulai resah karena pilot asing mendapat gaji dan fasilitas yang lebih tinggi. Dengan demikian APG mengancam mogok terbang seharian penuh pada 28 Juli 2011 jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Ditempat terpisah, Direktur Keuangan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan mengatakan jika para pilot yang tergabung dalam APG bersikeras untuk melakukan mogok pada 28 Juli nanti, sesuai aturan, aksi itu harus minta izin sehari sebelumnya.
“Kalau memang terjadi pemogokan dan kita tidak cukup pilot, penerbangan harus dibatalkan. Tetapi saya mengharapkan hal ini tidak terjadi,” katanya.(api)
Sumber : Bisnis Indonesia, 22.07.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar