JAKARTA: PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk digugat pailit oleh PT Asuransi Central Asia menyusul utang lebih dari US$1 juta yang belum terbayar.
Direktur Asuransi Central Asia Goenawan Hadidjojo mengatakan utang itu berasal dari obligasi yang diterbitkan oleh Arpeni.
“Utang itu dari kasus obligasi Arpeni. Jadi, kami menalangi dulu obligasi itu baru kemudian Arpeni mengganti. Nilai pastinya saya lupa, tapi lebih dari US$1 juta,” katanya sore ini.
Dalam keterbukaan informasi kepada publik melalui situs Bursa Efek Indonesia, Arpeni saat ini tengah menunjuk konsultan hukum dibidang litigasi yang akan mewakili perseroan dalam perkara kepailitan yang diajukan Asuransi Central Asia.
Adapun sidang pertama kasus tersebut dilakukan tadi pagi di Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat.
“Perlu kami tegaskan kembali bahwa permohonan kepailitan sama sekali tidak mengganggu kegiatan operasional usaha perseroan yang tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sekretaris Perusahaan Ronald Nangoi dalam keterbukaan informasi melalui situs BEI.
Beberapa waktu lalu, Saratoga Capital yang dipimpin Sandiaga Uno juga telah membatalkan menjadi investor di Arpeni.(faa)
Sumber : Bisnis Indonesia, 27.07.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar