JAKARTA: Manifesto Buruh
Indonesia akan memperjuangkan tiga persoalan dasar yakni pangan, kemerdekaan
dan perlindungan untuk kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia. Sedikitnya
terdapat 11 organisasi besar pekerja yang menyepakati untuk memperjuangkan hal
tersebut.
Hal itu diungkapkan dalam
Manifesto Buruh Indonesia yang dibacakan oleh perwakilan buruh di lapangan
Gelora Bung Karno pada hari ini. Selasa 1 Mei 2012
Andi Gani Nena Wea, Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengatakan kaum buruh
maupun pekerja akan bersatu untuk mewujudkan pangan, kemerdekaan dan
perlindungan.
"Pangan yakni
pemerataan pendapatan dan penghidupan yang layak. Perjuangan besar di masa
depan adalah melawan kebijakan upah murah serta memberlakukan upah layak bagi
pekerja maupun buruh," ujarnya dalam siaran pers pada Selasa, 1 Mei 2012.
Dia mengungkapkan masalah
pangan juga terkait dengan pelibatan serikat pekerja dalam kebijakan negara
serta upaya meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, sambung Andi,
buruh juga ikut berjuang untuk menjaga kestabilan harga. Selain KSPSI,
organisasi lainnya yang menyepakati manifesto itu di antaranya adalah KSBSI,
KSPI, SPIN, GSPMII, FSBI dan OPSI.
Sementara manifesto buruh
untuk kemerdekaan adalah terkait dengan menciptakan kebebasan berserikat dan
menyampaikan pendapat di depan umum.
Selain itu, Andi mengungkapkan,
adalah berupaya untuk menghapus sistem buruh kontrak serta melawan
pemberangusan serikat pekerja.
Dia juga menegaskan
perjuangan buruh untuk perlindungan dilakukan terkait dengan upaya diberikannya
jaminan sosial kepada seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, manifesto tersebut
juga menyebutkan tuntutan soal pendidikan murah atau gratis bagi anak buruh dan
pekerja.
"Para pekerja maupun
buruh yang bekerja di perkantoran maupun pabrik, perkebunan maupun pertanian
menegaskan untuk berjuang mencapai sebuah negara sejahtera, di mana buruh harus
mendapatkan kemerdekaan, rasa aman dan hidup damai," ujarnya. (ra)
Sumber : Bisnis Indonesia,
01.05.12 (berita terkait isu "Outsourcing", silahkan baca [080512.ID.BIZ]
OUTSOURCING Muncul Karena Hukum Ekonomi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar