JAKARTA: Pemerintah menjamin
menuntaskan masalah sistem jasa outsourcing yang memang dinilai mengandung
banyak kelemahan dan merugikan pekerja.
Menakertrans Muhaimin
Iskandar mengatakan pemerintah pada dasarnya juga tidak menyukai pola
outsourcing itu karena banyak menyengsarakan pekerja.
“Pada dasarnya pemerintah
sama sekali tidak suka dengan sistem outsourcing dan berharap tidak ada sistem
kerja dengan cara itu. Pemerintah akan super ketat mengawasi penerapan sistem
outsourcing,
karena sebenarnya sistem itu
menyengsarakan rakyat,” kata Muhaimin, hari ini.
Untuk itu, lanjutnya,
penyelesaikan aturan outsourcing yang menjadi perhatian dalam hari in buruh
kemarin menjadi prioritas bagi pemerintah agar sistem perburuhan berpihak pada
kepentingan pekerja.
Menurut dia, keputusan
dirinya menemui kelompok buruh yang melakukan aksi demo di depan Gedung
Kemenakertrans kemarin merupakan salah satu bentuk untuk menyerap aspirasi
buruh untuk dicarikan penyelesaiannya, termasuk persoalan kebijakan tenaga
outsourcing.
Dia mengatakan pemerintah
minimal menginginkan pengguna jasa tidak melaksanakan pola outsourcing secara
membabi buta dan mengsangsarakan.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah
akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan
ketenagakerjaan di Tanah Air yang banyak mempraktikkan sistem outsourcing.
(faa)
Sumber : Bisnis Indonesia,
02.05.12 (berita terkait isu "Outsourcing", silahkan baca [090512.ID.BIZ]
MANIFESTO BURUH : Perjuangkan Tiga Persoalan Dasar dan [080512.ID.BIZ]
OUTSOURCING Muncul Karena Hukum Ekonomi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar