JAKARTA. Menteri
Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli juga mengkepret PT Freeport
Indonesia dengan tuduhan pencemaran dan perusakan lingkungan. Namun tuduhan
Rizal ini dibantah dengan tegas oleh raksasa industri pertambangan asal Amerika
Serikat tersebut
Riza Pratama, Juru
Bicara PT Freeport Indonesia
bilang bahwa pengelolaan lingkungan oleh PT Freeport Indonesia didasarkan
kepada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui pemerintah di
tahun 1997. "Kami juga mengikuti aturan tambahan lainnya setelah
itu," kata Riza kepada KONTAN, Minggu (11/10).
Riza
menegaskan bahwa tak ada main mata antara PT Freeport Indonesia dengan
pemerintah Indonesia. Sebab pengawasan lingkungan pertambangan Freeport di
Papua oleh pemerintah berlangsung terus menerus Instansi. Pemerintah melakukan
inspeksi secara berkala dan sejauh ini kami selalu mematuhi dengan izin dan
aturan yang berlaku," pungkas Riza.
Sebagaimana
diketahui, dalam acara Dies Natalis Universitas Jayabaya, Jakarta,
Kamis (9/10), Menko Maritim Rizal Ramli mengkritik kerasFreeport yang
sudah bercokol di Indonesia sejak 1967. Freeport dinilai sudah seenaknya
sendiri membuang limbah tambang ke sungai di sekitar area penambangan.
Limbah yang
diaduk dengan merkuri itu dibuang begitu saja di sungai sehingga mengakibatkan
banyak ikan yang mati serta penduduk setempat menderita. Kalau mereka ikut good
governance, enggak ada susahnya itu memproses limbah itu," kata Rizal.
Rizal
menjelaskan Freeport paham bahwa hukum di Indonesia lemah sehingga
terus-terusan melakukan pencemaran lingkungan itu. Padahal, di negara asalnya,
kata Amerika Serikat, perusahaan yang melakukan pencemaran alam dikenai denda
yang sangat besar hingga puluhan miliar dollar AS.
Dari sisi
pembayaran royalti, Freeport hanya bayar 1 persen kepada negara. Masyarakat Papua
hanya dapat sedikit manfaat, sementara alam di sana rusak. Penyebab perusahaan
tambang asal Paman Sam tersebut berani berlaku seenaknya lantaran banyak
pejabat Indonesia yang mau disogok.
Sumber : Kontan,
11.10.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar