Bisnis.com, JAKARTA — Setelah
melalui berbagai negosiasi, perjanjian dagang antara Indonesia dan
Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership
Agreement/IA-CEPA) akhirnya ditandatangani.
Penandatanganan tersebut dilakukan
oleh Menteri
Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata,
dan Investasi Australia Simon Birmingham di Hotel JS Luwansa, Jakarta,
Senin (4/3/2019).
Dalam kata sambutan, Enggarsito
mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan lembaran baru baru bagi
kedua negara untuk mengembangkan ekonomi.
Dia juga berterima kasih kepada
semua pihak yang terlibat dalam proses negosiasi IA-CEPA.
"Saya menjadi saksi mata proses
negosiasi dalam dua tahun terakhir. IA-CEPA mungkin salah satu yang paling
sulit, setelah sembilan tahun kita akhirnya mencapai tahap ini sekaligus
membawa kedua negara berkembang bersama-sama," katanya di Hotel JS
Luwansa, Senin (4/3/2019).
Dia menuturkan perjanjian IA-CEPA
terbaru lebih komprehensif, berkualitas
tinggi, dan menguntungkan secara ekonomi. Beberapa poin penting yang dapat
dilakukan kedua negara termasuk kebijakan bea masuk barang, perdagangan jasa,
perdagangan elektronik, investasi, dan lainnya.
Perjanjian IA-CEPA terbaru,
lanjutnya, Australia mengeliminasi semua atau 100% pos tarif (6.474 pos tarif)
menjadi 0%. Sementara itu, Indonesia mengeliminasi 94% secara bertahap.
Sektor industri kedua negara yang
akan mendapat manfaat dari kesepakatan ini a.l. otomotif, tekstil, alas kaki,
agribisnis, makanan dan minuman, serta furnitur.
Ke depannya, perjanjian IA-CEPA akan
memasukkan ketentuan tentang langkah-langkah non-tarif, termasuk sanitary,
phytosanitary dan teknis untuk perdagangan.
"Perlu dicatat, total ekspor
Indonesia hanya 1,2% dari impor Australia dari seluruh dunia. Sementara itu,
total ekspor Australia lebih banyak 3,4% dari impor Indonesia dari seluruh
dunia. Di tengah defisit neraca perdagangan, sebenarnya masih banyak produk
asal Indonesia yang bisa diekspor ke Australia," ungkapnya.
Nilai perdagangan antara kedua
negara mencapai US$8,6 miliar di 2018. IA-CEPA telah dinegosiasikan sejak 2010
dan rencananya diteken akhir tahun lalu. Setelah menyelesaikan 12 ronde
negosiasi and level pertemuan yang dihadiri petinggi dari dua negara. Pada 31
Agustus 2018, Indonesia-Australia akhirnya menyepakati isi perjanjian secara
substantif.
Sumber : Bisnis, 04.03.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar