KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion
Air yang saat ini mengoperasikan 10 unit pesawat Boeing 737 MAX 8.
Dalam pengoperasian pesawat tersebut, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip
keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).
Seluruh pelatihan awak pesawat yang
diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara
konsisten.
Lion Air juga terus berkomunikasi
dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU)
dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat
Boeing 737 MAX 8.
"Sehubungan dengan surat edaran
dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian
sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, dengan
ini Lion
Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian 10 pesawat Boeing 737
MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,"
pungkas manajemen Lion Air dalam siaran pers, Senin (11/3).
Upaya tersebut dilakukan dalam
rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air melaksanakan
standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan
dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat,
pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat.
Lion Air akan selalu melaksanakan
budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan. Lion
Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan
dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
Sumber : Kontan, 11.03.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar