KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT
Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada hari ini menyelenggarakan
RUPST yang dihadiri oleh pemegang 23,19 miliar saham atau 89,62% dari
keseluruhan pemegang saham Garuda. RUPS Tahun 2019 ini merupakan yang
kedelapan kalinya yang diselenggarakan Perseroan sejak melaksanakan IPO pada
Februari 2011.
M. Ikhsan Rosan, VP Corporate Secretary GIAA mengatakan, sejalan dengan dinamika industri penerbangan
yang semakin kompetitif, akselerasi bisnis perusahaan juga turut harus
dikembangkan. Melalui struktur manajemen baru tersebut diharapkan dapat
mendukung upaya perseroan dalam mengakselerasi kinerja bisnis yang dijalankan.
"Manajemen Garuda Indonesia
berterima kasih kepada jajaran direksi dan komisaris periode sebelumnya atas
segala dedikasi yang telah diberikan kepada perusahaan selama ini dalam
mendukung upaya perusahaan menghasilkan output bisnis yang sustainable",
ujarnya dalam siaran pers, Rabu (24/4)
Sesuai keputusan RUPST tersebut, maka dilakukan
pemberhentian dengan hormat terhadap I Wayan Susena sebagai Direktur Teknik dan
Nicodemus Panarung Lampe sebagai Direktur Layanan, serta penyesuaian struktur direksi baru yang akan
bertugas mendampingi Direktur Utama.
Dengan demikian, maka susunan
Direksi Garuda Indonesia sesuai hasil RUPST adalah sebagai berikut: Direktur
Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Operasi Bambang Adisurya
Angkasa, Direktur Teknik & Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital
Heri Akhyar, Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Kargo &
Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal dan Direktur Keuangan & Manajemen Resiko
Fuad Rizal
Sementara itu, sesuai dengan mata
acara ke-7 RUPST 2019 tersebut susunan Dewan Komisaris Garuda Indonesia juga
mengalami perubahan dengan dilakukannya pemberhentian dengan hormat kepada Agus
Santoso sebagai Komisaris Utama/ Komisaris Independen, Chairal Tanjung, Dony
Oskaria, Muzaffar Ismail dan Luky Alfirman sebagai Komisaris.
Ada sejumlah nama baru dan
diangkatnya kembali Chairal Tanjung sehingga komposisi dewan komisaris menjadi
sebagai berikut : Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Independen
Herbert Timbo P. Siahaan, Komisaris Idependen Insmerda Lebang, Komisaris
Independen Eddy Porwanto Poo dan Komisaris Chairal Tanjung
Sementara itu, sesuai dengan agenda
yang telah ditetapkan, RUPST Garuda yang dilaksanakan pada hari ini, telah
menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2018, Pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, sekaligus pemberian pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama Tahun Buku yang
berakhir pada 31 Januari 2018.
Selain itu menyetujui Penetapan
Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2018, Penetapan tantiem untuk anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2018 dan Remunerasi untuk
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2019, Penunjukan Kantor Akuntan
Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Keuangan
Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2019,
Disetujui juga Laporan Penggunaan
Dana Penawaran Umum Saham Perdana yang sifatnya adalah pelaporan sehingga tidak
terdapat tanya jawab dan keputusan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; khusus
untuk Pasal 1 Ayat 1 mengenai perubahan nama perseroan dari yang sebelumnya
bernama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda
Indonesia (Persero) Tbk atau yang disingkat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
menjadi PT Garuda Indonesia Tbk dan Perubahan Pengurus Perusahaan.
Sumber : Kontan, 24.04.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar