Bisnis.com, JAKARTA — Peta jalan dan
regulasi yang bertujuan melindungi tenaga kerja pada era revolusi industri 4.0
mendesak untuk dibuat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Said Iqbal mengatakan roadmap atau
peta jalan dan regulasi dalam menghadapi revolusi industri 4.0 itu harus dapat
menjawab tantangan yang akan dihadapi ke depan. Menurutnya, roadmap dan
regulasi itu harus memuat proyeksi industri yang dibutuhkan dan kesiapan
teknologi untuk mendukung industri tersebut.
Tujuan penyusunan roadmap dan
regulasi revolusi industri di bidang ketenagakerjaan itu dapat menjadi pegangan
pemerintah dan pengusaha serta perlindungan untuk buruh.
"Kesiapan sumber daya manusia
juga perlu, implementasinya seperti apa. Ini perlu aturan dan roadmap-nya
khusus menghadapi industri 4.0," ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (27/4).
Revolusi industri 4.0, lanjutnya, akan menyebabkan hilangnya pekerjaan tertentu karena
tergantikan dengan teknologi. Hal
itu tentu berdampak akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai
37,5 juta orang. Hal tersebut harus menjadi sorotan pemerintah dengan
mengindentifkasi perlindungan seperti apa yang dibutuhkan pada tenaga kerja.
"Kalau tak ada perlindungan
tenaga kerja saat revolusi industri 4.0 ini nanti akan terjadi banyak
pelanggaran yang diterima oleh tenaga kerja," kata Said.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah
Sumirat menilai saat ini
pemerintah belum siap dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Hal itu
dikarenakan belum ada aturan perlindungan hukum bagi pekerja pada era industri
4.0.
Tak hanya itu, sudah seharusnya saat
ini pemerintah memulai mengadakan pelatihan teknologi agar para pekerja tak
gagap pada era industri 4.0.
"Revolusi industri 4.0 dimulai
di sektor tol, saat pembayaran tol menggunakan digital. Pemerintah saat ini
secara mendadak dan tak dilakukan transfer ilmu teknologi dan enggak ada
persiapan pengalihan pekerja petugas tolnya ke bidang pekerjaan apa sehingga
banyak yang dirumahkan," tuturnya.
Pelatihan teknologi tak hanya
diberikan kepada para pekerja yang tengah bekerja saja tetapi lulusan perguruan
tinggi juga diberikan pelatihan agar skill yang dimilikinya bertambah. Dengan
skill yang dimiliki saat ini saja, tenaga kerja di Indonesia tak akan mampu
menghadapi revolusi industri 4.0.
Di bidang pendidikan, dibutuhkan
kurikulum yang jelas untuk dapat mendukung kebutuhan sumber daya manusia pada
era industri 4.0.
"Jadi semua aspek ya, mulai
dari pendidikan juga harus disiapkan kurikulum seperti apa yang menunjang
industri 4.0, jangan sampai lulusannya ini tak terserap industri. Tentu ini
antara pemerintah, pengusaha, pekerja, kalangan pendidikan perlu duduk bareng,"
ucap Mirah.
Sumber : Bisnis, 30.04.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar