KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesia
National Shipowner Association (INSA) harapkan perlakukan yang sama
sebagaimana pelayaran asing dapatkan terkait perpajakan. Hal itu guna
menjaga pelaku industri perkapalan Indonesia tak jago kandang.
Carmelita Hartoto, Ketua Umum INSA memaparkan bahwa tujuannya untuk meningkatkan daya saing
nasional dengan pelayaran asing. "Tujuan akhirnya adalah untuk
menyeimbangkan neraca jasa transportasi ekspor dan impor yg selama ini
defisit," terangnya kepada kontan.co.id, Selasa (21/5).
Adapun dari kebijakan perpajakan
tersebut disebutkan nilai yang dibebankan untuk pajak pertambahan nilai adalah
1,2% final. Sedangkan untuk pajak pendapatan dari jasa angkut atau
freight adalah 10%. Lalu PPN bahan bakar 10% dan PBBKB daerah untuk
solar adalah 5%.
Dari sana pihaknya menilai bahwa
melalui pemberlakuan tersebut dampak yang ditimbulkan pada sudah jelas freight
pelayaran nasional dinilai lebih mahal dari pelayaran asing. Bahkan disebutnya
bahwa 90% muatan ekspor maupun impor dibawa oleh kapal asing. "Jadi, bagi
pelayaran nasional hanya bisa bermain jadi jago kandang," pungkasnya.
Sumber : Kontan, 21.05.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar