Oleh: sepudin zuhri
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah Indonesia membawa dua agenda utama dalam sidang Organisasi Kopi Internasional (ICO) pada 1-4 Maret, salah satunya berupa seruan kepada anggota organisasi itu segera meratifikasi International Coffee Agreement (ICA) 2007.
Direktur Ekspor Komoditas Pertanian dan Kehutanan Kementrian Perdagangan Yamanah A.C mengemukakan Indonesia juga membawa agenda kedua berupa penerapan data statistik kopi.
"Kami membawa dua agenda utama kami dalam pertemuan itu tentang statistik kopi dan ratifikasi ICA 2007," ujarnya Kamis.
Sebenarnya, lanjutnya, ICO menghimbau seluruh anggotanya untuk melaporkan perkembangan data statistik kopi yang meliputi produksi, ekspor dan harga komoditas tersebut secara berkala.
Indonesia, lanjutnya, juga telah mendorong untuk semua anggota yang belum meratifikasi ICA 2007 segera meratifikasi perjanjian tersebut karena Indonesia telah meratifikasi sejak 2007.
Menurut dia, dalam sidang ICO akan dibahas mengenai pemberian bantuan tehnis kepada para anggotanya, seperti penyuluhan terhadap penanggulangan hama kopi.
"Belum mengetahui mulai kapan [bantuan tekhnis]. Persoalan itu harus diidentifikasi dulu ada hama penyakit apa pada kopi Indonesia, kemudian mereka akan mengirimkan para ahli untuk membantu menanggulangi hama pada kopi." (fh)
Sumber : Bisnis Indonesia, 27.02.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar