31 Maret 2010

[ID-BIZ] Suap "Innospec" Ke Pejabat Pertamina Dari 2002-2006


TEMPO Interaktif, London – Perusahaan kimia internasional Inggris telah mengaku melakukan penyuapan terhadap pejabat Pertamina dan pejabat publik Indonesia dalam jagka panjang. Atas pengakuan ini, Perusahaan bernama Innospec itu didenda £ 8.3 million atau 112,3 miliar, Jum'at (26/3).
Innospec terbukti secara berkelanjutan melakukan pengadaan tetraethyl lead (TEL) dalam kurun waktu 2000-2006 yang nilainya diperkirakan mencapai US$2,88 juta atau mencapai Rp 261,8 miliar.

Bahan bakar berbasis timah berbahaya yang telah dilarang di Amerika dan Eropa ini bisa lolos ke Indonesia setelah »uang dollar ikut berbicara.” Dari pengakuan Innospec para pejabat di Indonesia telah menerima gelontoran dollar sebesar US$8,5 juta atau sekitar 77,2 miliar lebih.

Innospec diyakini mendapat keuntungan US$770 juta sebagai hasil dari suap yang dibayarkan antara Februari 2002 dan Desember 2006.

Pembayaran tersebut terkait dengan pasokan bahan bakar Timbal (TEL), sebagai sumber utama pendapatan bagi perusahaan. Padahal sejak tahun 2000, Amerika dan Eropa telah menarik produk ini karena membahayakan kesehatan.

Hakim Lord Justice Thomas mengatakan bahwa meskipun Innospec Inc bermarkas di Delaware, yang juga memiliki kantor di Cheshire dan terlibat korupsi di Indonesia ini diselenggarakan oleh eksekutif Innospec Ltd yang berbasis di Inggris.

"Melalui agen-agen di Indonesia, mereka mengarahkan perusahaan bergerak secara sistematis dan berskala besar untuk menyuap pejabat pemerintah senior."

Menurut hakim, jumlah 12.7 juta dolar dianggap "sepenuhnya tidak memadai" untuk mencerminkan kriminalitas ditampilkan, tambahnya. "Ini korupsi yang melibatkan pembayaran jumlah yang sangat besar kepada pejabat paling senior pemerintah Indonesia selama jangka waktu yang panjang.”

Sebagian besar tujuannya, lanjut Hakim Thomas, tidak hanya untuk mendapatkan kontrak-kontrak yang menguntungkan perusahaan, tapi untuk menunda pentahapan penghapusan Tel di Indonesia. Oleh karena itu untuk memperpanjang kerusakan pada rakyat Indonesia dan lingkungan hidup."

PRESSASSOCIATION - NUR HARYANTO

Sumber : Tempo, 27.03.10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar