JAKARTA: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tengah menyiapkan pembetukan kelompok kerja (pokja) yang akan ditugasi untuk merancang undang-undang logistik nasional.
Ketua Komite Tetap Intermoda dan Logistik Kadin Yukki Nugrahawan menjelaskan setelah terbentuk, pokja tersebut akan melakukan kajian akademis untuk mempersiapkan RUU logistik.
“Pokja sendiri akan kita bentuk secepatnya, kira-kira dalam waktu seminggu ini,” ujarnya kepada Bisnis usai acara diskusi terbatas Kadin dan beberapa kementerian terkait logistik siang tadi.
Dia menambahkan saat ini sudah ada pembicaraan antara pihak Kadin dengan salah satu universitas negeri di Indonesia terkait kajian akademis tersebut.
Menurut dia, ada enam kementerian yang akan terlibat langsung dalam penyusunan RUU ini, yaitu Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Yukki menambahkan RUU logistik akan mengambil beberapa poin penting dalam cetak biru logistik nasional, seperti masalah infrastruktur, integrasi, dan konektivitas antar wilayah untuk menunjang sistem logistik nasional (sislognas).
Dia menegaskan pengusulan RUU logistik ini tidak serta merta membuat realisasi pengesahan cetak biru logistik menjadi tidak mendesak.
“Cetak biru tetap harus diprioritaskan karena mengandung strategi dan rencana aksi logistik pada 2010-2014,” katanya. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 10.02.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar