JAKARTA – Kementerian perindustrian meminta rencana Kamar
Dagang Industri (Kadin) Indonesia mengimpor 2.500 unit kapal ditinjau kembali
karena tidak memberi manfaat bagi pertumbuhan industri perkapalan domestik.
Soerjono, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan
Alat Pertahanan Kemenperin, menolak rencana tersebut karena tidak sejalan
dengan rencana pihaknya untuk mengembangkan industri galangan kapal di dalam
negeri.
“Yang diimpor itu kapal-kapal bekas dan sama sekali tidak
memberikan manfaat bagi industri, malah pihak asing yang diuntungkan,” ujarnya,
Kamis (7/2/2013).
Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah
dan Bulog Natsir Mansyur menuturkan akan mengimpor 2.500 kapal dari China
dengan kapasitas 1.500 sampai 3.000 ton untuk melayani pelayaran jarak dekat
dalam 5 tahun ke depan dengan nilai investasi mencapai Rp15 triliun.
Dia menuturkan apabila Kadin bersikukuh untuk melanjutkan
rencana tersebut, maka sekitar 1.000 unit atau 40% dari kebutuhan kapal
tersebut harus dipasok dari produsen lokal yang selama ini sangat sulit
berkembang.
Menurut Soerjono, lambatnya perkembangan industri kapal
di dalam negeri disebabkan oleh beberapa faktor a.l. bebasnya impor kapal asing
terutama dari China dan minimnya insentif yang diberikan pemerintah untuk
pengadaan komponen.
Sumber : Bisnis Indonesia, 08.02.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar