Jakarta
- Pemerintah menugaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI)
sebagai investor pembangunan prasarana, pengadaan sarana, sekaligus operator
light rail transit (LRT) Jabodebek tahap I. Operator perkeretaapian itu
nantinya didukung penyertaan modal negara (PMN), subsidi selama 12 tahun, serta
masa konsesi dalam jangka waktu tertentu.
Sekretaris
Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo menyatakan, dalam rangka
penugasan PT KAI sebagai investor, pemerintah berencana menyuntikkan penyertaan
modal negara (PMN) baru. Kemudian, dengan tambahan modal tersebut, PT KAI
didorong mencari pinjaman melalui sindikasi bank BUMN. Di sisi lain, pemerintah
tetap memutuskan, PT Adhi Karya Tbk sebagai kontraktor prasarana LRT Jabodebek
"Adhi
Karya tetap ditugaskan sebagai kontraktor. Jadi, sebagaimana Perpres
98/2015 yang diubah menjadi Perpres 65/2016 itu, Adhi Karya
sebagai kontraktor. Nanti, sebagai investor adalah PT KAI. Hal itu terkait
dengan penyediaan dana untuk pembangunan prasarana maupun penyediaan sarana
untuk pengoperasiannya," kata Sugihardjo di Jakarta, Jumat (3/3).
Sugihardjo
menerangkan, pemerintah menyiapkan pula subsidi pengoperasian LRT Jabodebek
dalam kurun waktu 12 tahun. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan regulator
dalam rangka pengembalian investasi PT KAI. Selain itu, KAI diberikan masa
konsesi dalam kurun waktu tertentu. Masa konsesi ini merupakan hak KAI dalam
menyelenggarakan prasarana LRT Jabodebek tahap I.
"Terhadap
PT KAI akan diberikan masa konsesi dan pemberian subsidi selama 12 tahun. Nah,
subsidi ini, opsi sumber dananya bisa dari APBN atau APBD Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta," ujar Sugihardjo.
Guna
merealisasikan rencana ini, PT KAI diminta mengajukan proposal investasi LRT
kepada Kemenhub dalam waktu dekat. Selanjutnya, KAI dan Adhi Karya mengadakan
perjanjian terkait skema pembayarannya.
Sumber
: BeritaSatu, 03.03.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar