KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepertinya Go-Jek
benar-benar kepincut dengan pasar Filipina. Meski belum bisa mengaspal di
jalanan Filipina, namun mereka belum mau menyerah. Kini justru giliran Go-Pay
yang ikut meramaikan pasar fintech negara tersebut.
Go-Pay berupaya masuk ke pasar
Filipina dengan mengakuisisi perusahaan penyedia layanan dompet digital
lokal berbasis blockchain, Coins.ph.
Dilansir dari TechCrunch, Go-Pay
akan menggabungkan keahlian teknologi, skalabilitas, dan pengalamannya dengan
sistem blockchain dari Coins.ph. Akan tetapi kedua pihak belum mau menyampaikan
detail dari kemitraan ini.
CEO Coins.ph Ron Hose menyebut kedua perusahaan berbagi visi yang sama. Yakni
memberdayakan pelanggan dengan biaya murah dan akses yang lebih nyaman.
"Kami dapat memberi masyarakat Filipina lebih banyak kenyamanan, pilihan,
dan akses ke layanan yang mereka inginkan," ujarnya.
Lewat Coins.ph masyarakat bisa
mengakses layanan keuangan dari ponsel, termasuk bagi mereka yang tidak
memiliki rekening bank. Layanan yang bisa dinikmati sendiri contohnya adalah
seperti pengiriman uang, pembayaran tagihan, dan belanja online di lebih dari
100 ribu merchant.
Coins.ph mengklaim saat ini sudah
memiliki lebih dari lima juta pelanggan. Sementara volume transaksinya mencapai
lebih dari enam juta transaksi per bulan sampai akhir tahun lalu.
Di sisi lain CEO Go-Pay Aldi Haryopratomo
menyebut perilaku transaksi konsumen di Indonesia dan Filipina memiliki banyak
kesamaan. "Kami berharap memiliki kesuksesan yang sama dalam mempercepat
pembayaran tanpa uang tunai di Filipina," katanya.
Sementara di mata Pendiri
dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim, negara yang dipimpin Rodrigo
Duterte ini merupakan salah satu pasar paling menarik di Asia Tenggara.
Karena jumlah populasi yang besar dan memiliki ekonomi domestik yang kuat.
"Mendukung keberhasilan juara
wirausaha fintech lokal seperti Coins.ph, dengan ambisi yang sama untuk
memberdayakan masyarakat melalui inovasi dan teknologi, selalu menjadi bagian
dari semangat kami untuk tumbuh," kata dia.
Seperti yang ramai diberitakan
sebelumnya, Go-Jek harus menunda ambisinya untuk melebarkan bisnis layanan
berbagi tumpangan ke Filipina karena mendapat penolakan dari otoritas setempat.
Dikutip dari Tech in Asia, Filipina
punya regulasi ketat soal transportasi online. Otoritas transportasi (Land
Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) di Filipina mengeluarkan
moratorium agar pemerintah tidak menerima pengajuan baru untuk jasa Transport
Network Vehicle Service (TVNS).
Moratorium itu diajukan pada 9
Agustus 2018. Sementara Go-Jek mengajukan izin agar bisa beroperasi di Filipina
pada 13 Agustus 2018. Pemerintah Filipina juga membatasi kepemilikan saham
asing untuk bisnis tertentu, termasuk transportasi, maksimal sebesar 40%.
Selain itu, otoritas di Filipina
melarang adanya tarif dinamis atau berubah-ubah sesuai permintaan.
Sumber : Kontan, 19.01.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar