JAKARTA: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menuntut penurunan biaya bahan bakar kereta api angkutan barang menyusul pemberlakuan kebijakan BBM industri non subsidi.
Direktur Komersial PT KAI Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan pihaknya meminta kesetaraan perlakuan kebijakan BBM subsidi seperti yang dikenakan kepada angkutan truk. Dia menilai PT KAI terbebani akibat biaya tinggi solar industri sebesar Rp 9000.
“Truk milik PT Krakatau Steel yang tergolong berasal dari kawasan industri dikenai BBM subsidi. Lantas mengapa PT KAI yang mengangkut baja dari PT KS justru dikenai BBM non subsidi,”katanya kepada Bisnis hari ini.
Wimbo menambahkan pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada sejumlah kementerian termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Perhubungan. Hanya saja, imbuh Dia, hingga kini belum ada respon positif.
“Mereka hanya mengatakan akan menunggu Keputusan Presiden yang hingga kini tak kunjung keluar,”ujarnya.
Wimbo menambahkan biaya solar industri KA saat ini dinilai tidak kompetitif dibanding moda angkutan lain semisal truk. Pasalnya, sambung Dia, KA mesti membayar Rp9000/liter, namun truk hanya membayar Rp4.500 karena menggunakan BBM bersubsidi.
“KA tergolong angkutan umum yang seharusnya memeroleh subsidi,” jelasnya.
Menurut Wimbo, PT KAI akan kesulitan berkembang jika tidak didukung oleh kebijakan yang pro terhadap perkeretaapiaan. Dia berharap pemerintah bisa mengkaji dan mengevaluasi secepatnya pemberlakuan kebijakan BBM non subsidi kepada PT KAI.
Sementara itu di tempat berbeda, Serikat Pekerja PT KAI hari ini mendatangi Kementerian ESDM dan Perhubungan guna mendukung sikap manajemen menuntut penurunan biaya bahan bakar kereta api barang.
Ketua DPP Serikat Pekerja PT KAI Sri Nugroho mengatakan tarif bahan bakar solar untuk kereta api angkutan barang idealnya 60% lebih kecil dibanding tarif BBM untuk truk. Menurut Sri, pemberlakuan BBM non subsidi membuat biaya bahan bakar untuk KA barang di Pulau Jawa melonjak tinggi.(api)
Sumber : Bisnis Indonesia, 14.09.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar