JAKARTA: Pemerintah dan dunia usaha diminta untuk mereduksi egoisme sektoral guna memeroleh sinergi penuntasan persoalan logistik sebelum menyongsong ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Kadin Natsir Mansyur mengatakan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha setidaknya bisa mempercepat perbaikan elemen penunjang logistik baik sarana, prasarana, maupun infrastruktur.
“Jangan sampai ada egoisme sektoral karena kita hanya punya waktu empat tahun lagi sebelum pemberlakuan AEC,”katanya kepada Bisnis hari ini.
Natsir menambahkan pemerintah seharusnya berkonsentrasi untuk merevitalisasi angkutan truk. Selain itu, sambungnya, perbaikan sarana dan prasarana perkeretaapian juga harus menjadi perhatian sebagai angkutan yang paling efisien.
“Pengembangan pelabuhan juga harus dipercepat. Padahal, Kadin sudah mengingatkan Kemenhub untuk mempercepat proyek Kalibaru sejak Maret lalu,” tegasnya.
Zaldy Masita, Ketua Umum ALI, mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan keterlibatan Indonesia dalam implementasi AEC jika sejumlah kriteria ideal infrastruktur logistik dalam negeri belum memadai.
Menurut Zaldy, kriteria-kriteria tersebut misalnya 70% pelabuhan di Indonesia mempunyai minimal 10 crane. Selain itu, imbuhnya, handling cost di pelabuhan internasional turun hingga 50%, serta aktivitas di pelabuhan internasional sudah seharusnya berbasis teknologi.
Zaldy menambahkan kesiapan prasarana lainnya juga harus dipersiapkan seperti rata-rata panjang rel kereta api di Indonesia sudah mencapai 5.000 km dan jalan tol rata-rata sepanjang 8000 km di seluruh Indonesia.
“Sehingga waktu tempuh truk di Indonesia bisa turun hingga 30%,”katanya kepada Bisnis hari ini.
Zaldy menambahkan kriteria minimal tersebut harus dicapai agar kondisi logistik dan infrastruktur Indonesia sebanding dengan negara-negara Asean yang sudah maju.
Selain itu, Zaldy berharap perusahaan logistik lokal harus mempersiapkan diri untuk memeroleh basis kompetisi. Zaldy menilai sejumlah perusahaan lokal justru dibayangi ketakutan menyambut implementasi AEC pada 2015 mendatang.
“Kita harus berhati-hati dalam melindungi perusahaan lokal karena bisa salah kaprah malah membuat jadi tidak efisien,”jelasnya.
Ketua Organda Jakarta khusus pelabuhan Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya khawatir implementasi AEC hanya akan mematikan perusahaan lokal karena pemerintah cenderung memberi koridor yang lengang terhadap investor asing dalam PP no 8 thn 2011 tentang multimoda.
Menurut Gemilang, seharusnya perusahaan asing masuk dengan persyaratan dan kompetensi yang harus mereka miliki sesuai dengan PP no 8 thn 2011 tentang multimoda yang merupakan amanat dari UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan dan UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
“Namun kini gejalanya perusahaan asing berupaya memeroleh akses melalui take over perusaahan lokal untuk menjadi kompetitor dengan baju lokal,”ujarnya.
Gemilang berharap sejumlah asosiasi dan pengusaha logistik bisa saling bersinergi guna menyelamatkan bisnis logistik bagi perusahaan lokal. Dia menilai peningkatan kompetensi SDM dan penyempurnaan regulasi harus didorong guna menjadi prioritas utama. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 17.09.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar