16 Oktober 2013

[161013.ID.BIZ] Minimarket Lokal Potensial

SURABAYA - Pembatasan pendirian gerai milik ritel modern terutama minimarket berjaringan nasional oleh peraturan daerah bisa menjadi celah bagi peritel lokal. Saat ini hampir semua kota maupun kabupaten muncul minimarket lokal, namun jumlahnya cenderung minim.

Praktisi ritel modern Abraham Ibnu mengatakan, regulasi yang berlaku di daerah menyebabkan ruang gerak minimarket khususnya berjaringan nasional makin sempit. Memang dibandingkan jenis ritel modern lain, minimarket merupakan satu-satunya yang lebih ekspansif dalam membuka toko baru.

"Sebenarnya pembatasan yang berlaku di daerah itu bertujuan untuk melindungi ritel lokal. Nah ini yang menjadi pemacu pelaku ritel lokal untuk mengembangkan usahanya. Di daerah banyak bermunculan minimarket lokal, seperti di Malang, Bojonegoro, Tuban tapi mereka belum merambah ke semua kota dan kabupaten," katanya, (15/10).

Minimarket tidak sekadar membutuhkan modal besar, namun juga kemampuan manajemen sumber daya manusia dan pengetahuan yang memadai mengenai seluk beluk bisnis ritel. Juga, dibutuhkan kemampuan memadukan pola bisnis dengan kondisi yang ada di daerah.

"Contohnya di Jawa Barat ada minimarket lokal Yomart yang bisa mengembangkan tokonya hingga sekitar 200 toko. Selain itu mereka juga memiliki sekitar 100 toko di Bali. Jadi, sebenarnya minimarket lokal di daerah-daerah itu punya kesempatan besar untuk mengembangkan bisnisnya," urainya.

Pengusaha lokal juga harus siap bersaing dengan menawarkan konsep baru yang menyesuaikan dengan gaya hidup masyarakat. Memang dengan kemampuan dana terbatas, tidak mudah bagi ritel modern lokal untuk mengembangkan bisnisnya. (res/sof)


Sumber : JPNN, 16.10.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar