TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika terbukti membantu
penyadapan, Telkomsel dan Indosat terancam ditutup pemerintah. Hal tersebut
sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Sanksi tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan
Informatika, Tifatul Sembiring, menyusul bocornya dokumen Badan Keamanan
Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia yang menyadap
jutaan pelanggar Telkomsel dan Indosat.
"Kalau dia menyalahgunakan (kewenangan) ada Undang
Undang 36 tahun 19999. Kalau mereka melakukan itu mereka bisa ditutup, kalau
terbukti membantu aktif membantu penyadapan yang ilegal," ujar Tifatul di
Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Tifatul pun mengatakan sanksi tersebut akan diberikan
jika ternyata dalam investigasinya operator komunikasi BUMN akan ikut ditutup
jika terbukti melanggar UU tersebut.
"Termasuk BUMN kalau terbukti kan melanggar UU Nomor 36 itu. Semua
operator siapapun tidak ada yang kebal hukum," kata dia.
Menindaklanjuti penyadapan tersebut, Tifatul mengatakan
leading sector dalam verifikasi kebenaran informasi tersebut berada di
Kementerian Luar Negeri.
"Leading sector-nya ada di Kemlu. Kita dalami dulu
informasinya. Bisa saja informasi Snowden ini betul atau enggak. Ini kan
informasinya belum tentu 100 persen benar. Baru lanjut tindaklanjuti bagaimana
penyikapannya melalui dua
operator," tukas menteri asal Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sebelumnya, laporan terbaru New York Times dan Canberra
Times edisi akhir pekan lalu mengulas soal jutaan pelanggan PT Telkomsel yang
disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen
Australia.
Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran
dokumen rahasia dari Snowden, yang kini menjadi buronan AS.
Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik
Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan
pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut
dalam laporan itu.
Sumber : TribunNews, 16.02.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar