KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Susunan
direksi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengalami perubahan. Muhammad Nurul
Fadhila, Direktur Utama PT KCI diangkat
menjadi Direktur Pengelolaan Prasarana PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Perubahan direksi KAI mengacu pada
Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) KAI Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tentang
Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur
Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan
Perseroan (Persero) KAI.
"Pada keputusan tersebut
Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham KAI juga
menetapkan penugasan nama Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan
Prasarana PT KAI," kata Eva Chairunisa VP Komunikasi Perusahaan KCI dalam
keterangan resmi, Selasa (16/1).
Dengan adanya keputusan tersebut
maka terhitung sejak selasa 16 Januari 2018 Muhammad Nurul Fadhila tidak
bertugas lagi sebagai Direktur Utama KCI.
Untuk sementara waktu berdasarkan
keputusan Dewan Komisaris KCI, telah menetapkan Subakir sebagai Pelaksana Tugas
(PLT) Direktur Utama KCI di samping tugasnya sebagai Direktur Operasi dan
Pemasaran KCI, terhitung mulai 16 Januari 2018.
Sebelumnya Fadhila telah menjabat
sebagai Direktur Utama KCI sejak 2 Februari 2015. Selama menjabat sebagai
Direktur Utama KCI selama hampir tiga tahun sejumlah inovasi untuk pengembangan
KRL banyak dilakukan Fadhila. Hal tersebut akan terus dilanjutkan manajemen KCI
di bawah kepemimpinan selanjutnya yakni Pelaksana Tugas Direktur Utama KCI,
Subakir yang berkomitmen untuk tetap memberikan peningkatan pelayanan untuk
transportasi KRL.
Sumber : Kontan, 16.01.18 / Foto : kompasiana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar