KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian
Perindustrian (Kemperin)
membangun sistem pelaporan dan monitoring emisi gas rumah kaca (GRK)
di sektor industri secara online dengan terintegrasi pada Sistem Informasi Industri
Nasional (SIINas).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI)
Kemenperin Ngakan Timur Antara
mengatakan, pengembangan sistem online ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun
2011 tentang Penyelenggaran Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca. Selain
itu, langkah ini juga langkah partisipasi aktif dalam Sistem Registrasi Nasional
Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).
SRN-PPI ini merupakan sistem yang
diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk
pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan
sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kemajuan sektor industri hijau dalam tiga
tahun terakhir telah mampu menyumbang penghematan energi senilai Rp 2,8 triliun
per tahun dan penghematan air senilai Rp 96 miliar per tahun. Capaian ini
didapatkan dari 34 perusahaan dari industri semen, pupuk, besi baja, keramik,
pulp, kertas, gula, dan tekstil.
Menurut Menperin, pemenuhan target
Indonesia untuk penurunan emisi rumah kaca hingga 41% pada tahun 2030, didorong
pula melalui upaya sektor manufaktur yang menjalankan prinsip industri hijau
dalam proses produksinya. “Dengan dorongan proaktif oleh industri yang
berwawasan lingkungan ini, kami meyakini akan meningkatkan daya saingnya
melalui efisiensi,” kata Airlangga dalam siaran pers, Jumat (19/1).
Selama ini, Kemperin telah bekerja
sama dengan sejumlah negara untuk merealisasikan komitmen penurunan emisi gas
rumah kaca yang telah disepakati bersama. Program ini meliputi peningkatan
kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penyusunan aturan teknis penurunan
emisi gas rumah kaca di sektor industri. Selanjutnya pelaksanaan konservasi
energi di sektor industri semen, pupuk, tekstil, pulp, kertas, keramik, dan
kimia.
Sumber : Kontan, 19.01.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar