19 Januari 2018

[190118.ID.BIZ] Kemperin Bangun Sistem Pelaporan Online Untuk Industri Hijau



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin)  membangun sistem pelaporan dan monitoring emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri secara online dengan terintegrasi pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara mengatakan, pengembangan sistem online ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca. Selain itu, langkah ini juga langkah partisipasi aktif dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).

SRN-PPI ini merupakan sistem yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kemajuan sektor industri hijau dalam tiga tahun terakhir telah mampu menyumbang penghematan energi senilai Rp 2,8 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp 96 miliar per tahun. Capaian ini didapatkan dari 34 perusahaan dari industri semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp, kertas, gula, dan tekstil.

Menurut Menperin, pemenuhan target Indonesia untuk penurunan emisi rumah kaca hingga 41% pada tahun 2030, didorong pula melalui upaya sektor manufaktur yang menjalankan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. “Dengan dorongan proaktif oleh industri yang berwawasan lingkungan ini, kami meyakini akan meningkatkan daya saingnya melalui efisiensi,” kata Airlangga dalam siaran pers, Jumat (19/1).

Selama ini, Kemperin telah bekerja sama dengan sejumlah negara untuk merealisasikan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca yang telah disepakati bersama. Program ini meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penyusunan aturan teknis penurunan emisi gas rumah kaca di sektor industri. Selanjutnya pelaksanaan konservasi energi di sektor industri semen, pupuk, tekstil, pulp, kertas, keramik, dan kimia.

Sumber : Kontan, 19.01.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar