KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah
berupaya mengurai kemacetan Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya,
dengan rencana membatasi pergerakan truk.
Alasannya, Tol Jakarta-Cikampek
kerap dilalui oleh truk bermuatan lebih yang berasal dari kawasan industri di
Kabupaten Bekasi seperti Cibitung, dan Cikarang.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
Bambang Prihartono mengatakan masalah
kelebihan muatan ini memang kerap jadi salah satu sumber kemacetan Tol
Jakarta-Cikampek.
"Salah satu yang diatur adalah
pengaturan pergerakan logistik atau barang, karena masalah paling penting
adalah soal overloading," katanya seusai Rapat di Kementerian
Koordinator Kemaritiman, Selasa (30/1).
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol
(BPJT) mengatakan pembatasan truk di Tol Jakarta-Cikampek dapat
diberlakukan melalui jadwal.
"Misalnya dari jam 00:00-06:00
truk silakan bisa bebas, kemudian jam 06:00-09:00 di lajur satu hanya boleh
untuk bus. Setelah itu dipakai bebas, truk di lajur satu saja misalnya,"
katanya kepada KONTAN dalam kesempatan yang sama.
Heri menambahkan, pihaknya bersama PT
Jasa Marga (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga
sedang menyiapkan uji coba terkait usulan tersebut.
"Baru mau trial, karena di
lapangan tidak sederhana, kita lihat dampaknya, pengaturannya, karena banyak
yang perlu disiapkan dari sisi operasi," sambung Heri.
Selain pengaturan penjadwalan ini,
Heri mengatakan, nantinya akan pula diatur jenis kendaraan dan beban maksimal
muatan yang bisa masuk Tol Jakarta-Cikampek yang berasal dari kawasan industri.
"Harusnya kawasan juga diatur,
termasuk overloading, karena overloading itu kawasan menjadi lambat nanti ada
multiexcel policy namanya mugkin dari kawasan juga akan mengatur yang keluar
tidak overloading, sehingga kecepatannya bisa lebih baik," ungkap Heri.
Selain soal pembatasan truk, muncul
pula opsi ganjil-genap bagi kendaraan pribadi yang juga memiliki niat untik
mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan
Darat Kemhub Budi Setiyadi menyebutkan, beberapa opsi tersebut kelak
akan dirangkaum dalam satu regulasi yang ditargetkan akan terbit dalam seminggu
mendatang.
"Saya sudah janji tadi Minggu
depan sudah akan selesai peraturan menterinya," kata Budi dalam kesempatan
yang sama.
Sumber : Kontan, 30.01.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar