12 Oktober 2018

[121018.ID.BIZ] Kargo Gratis Pelni Berakhir, Kirim Barang ke Palu Kini Bayar Normal


Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mengakhiri angkutan gratis bagi pengiriman bantuan ke Palu dan Donggala, seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Ridwan Mandaliko mengatakan dengan keputusan itu setiap pengirim bantuan dari delapan titik keberangkatan kapal akan dikenakan tarif normal sesuai ketentuan yang berlaku mulai hari ini, Jumat (12/10/2018).

Ke-8 titik pemberangkatan itu yakni Cabang Tanjung Priok- Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak- Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta-Makasar, Pelabuhan  Nusantara-Pare-pare, Pelabuhan Semayang- Balikpapan, Pelabuhan Bitung-Sulawesi Utara, Pelabuhan Baubau-Sulawesi Tenggara serta Pelabuhan Biak di Papua.

“Sesuai dengan Surat No. 10.09/01/ND/020/2018 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Pelni tentang bebas uang tambang yang berakhir tanggal 11 Oktober 2018, [setelahnya] pengiriman bantuan dikenakan tarif normal,” katanya dalam siaran pers, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, Pelni telah mengerahkan 13 unit kapal untuk membantu evakuasi pengungsi dan pengangkutan bantuan pada masa tanggap darurat gempa bumi dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Ridwan melanjutkan bantuan yang diangkut dengan kapal BUMN itu mencapai lebih dari 7.000 ton dengan 13 unit kapal. Hingga Kamis (11/10/2018), kapal yang telah tiba di Pelabuhan Pantoloan sebanyak 9 kapal sejak 1 Oktober 2018. “Masih ada beberapa kapal pengangkut bantuan dalam perjalanan dan belum tiba di Palu,” terangnya.

Dari Pelni Cabang Biak dilaporkan bantuan kemanusiaan dari pemerintah daerah, masyarakat, BUMN, KSOP dan bantuan perseorangan diangkut dengan KM. Sinabung. Bantuan berupa makanan, minuman, selimut, popok bayi, dan sembako sebanyak 3 kontainer. “Dari Biak dikirim 3 kontainer bantuan kemanusiaan dari masyarakat dengan KM. Sinabung,” tambahnya.

Sumber : Bisnis, 12.10.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar